BENGKALIS,www.mediaaktualitas.com
Nama Ajo mendadak menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan di salah satu media online yang menyebut dirinya sebagai oknum anggota Polres Bengkalis yang diduga terlibat dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di SPBU Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Menanggapi informasi tersebut, Satuan Reskrim Polres Bengkalis melalui Unit Tipidter langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Ahad (19/10/2025) untuk memastikan kebenaran berita yang beredar.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa informasi yang menyebut Ajo sebagai anggota Polres Bengkalis tidak benar.

“Setelah kita lakukan pengecekan langsung di SPBU Jalan Hang Tuah, berita tersebut tidak terbukti. Kami juga telah mengonfirmasi kepada pengawas SPBU, dan dipastikan tidak ada nama Ajo yang merupakan anggota Polres Bengkalis, seperti yang diberitakan,” ungkap IPTU Yohn Mabel, Senin (20/10/2025).
Selain itu, pihak pengawas SPBU Hang Tuah menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, dan setiap kendaraan hanya diperbolehkan melakukan pengisian biosolar satu kali dalam sehari.
“Kami tetap melakukan pengawasan dan koordinasi agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambah Kasat Reskrim.
Dengan hasil pengecekan tersebut, Sat Reskrim Polres Bengkalis memastikan bahwa isu yang menyeret nama Ajo tidak benar, dan menegaskan bahwa Ajo bukan anggota Polres Bengkalis seperti yang sempat diberitakan.













