Tanjungpinang,www.mediaaktualitas.com
Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menyoroti keras lambannya penanganan laporan dugaan korupsi di tubuh manajemen RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang. Dalam pernyataan resmi bernomor 011/SP-ARM/XI/2025 tertanggal 1 November 2025, ARM menuding adanya praktik kotor yang telah lama merusak sistem pelayanan publik di sektor kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun, yang dikenal sebagai tokoh pegiat anti-korupsi nasional, menilai aparat penegak hukum di daerah terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik penyimpangan anggaran yang terjadi di RSUD RAT.
Menurut hasil investigasi internal ARM, ditemukan dugaan kuat pengaturan proyek, manipulasi laporan keuangan, serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan rumah sakit tersebut. Sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk pembangunan serta pengadaan alat kesehatan, disebut-sebut sarat permainan mark-up dan konspirasi antar-oknum pejabat.
“Sudah terlalu lama aparat hukum di Kepri menutup mata. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI segera turun tangan memeriksa dugaan korupsi yang terjadi di RSUD RAT. Jangan biarkan fasilitas kesehatan rakyat dijadikan ladang bancakan oleh oknum pejabat,” tegas Juru Bicara ARM, dalam pernyataannya di Tanjungpinang, Jumat (1/11/2025).
ARM juga membeberkan bahwa sejumlah laporan masyarakat yang dikirimkan ke aparat penegak hukum tidak pernah ditindaklanjuti secara transparan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa eks Direktur RSUD RAT, dr. Yusmanedi, seolah-olah “kebal hukum” karena diduga dilindungi oleh jaringan kekuasaan tertentu.
“Kalau aparat hukum di daerah tidak mampu, biarkan KPK dan Kejagung ambil alih. Negara ini tidak boleh kalah oleh mafia anggaran berkedok pelayanan publik,” tambah juru bicara ARM Tanjungpinang dengan nada tegas.
ARM mengaku memiliki dokumen pendukung dan saksi kunci yang siap memberikan keterangan apabila penegak hukum serius membuka kasus ini secara transparan dan objektif.
Sebagai bentuk keseriusan, ARM menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Kejati Kepri dan Gedung Merah Putih KPK dalam waktu dekat, apabila kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan.
Tuntutan ARM:
- KPK segera menurunkan tim penyelidik ke RSUD RAT Tanjungpinang.
- Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi dari aparat daerah.
- Lakukan audit investigasi menyeluruh terhadap seluruh proyek RSUD RAT dalam tiga tahun terakhir.
- Berikan perlindungan terhadap pelapor dan saksi internal rumah sakit.
ARM menegaskan, aparat penegak hukum harus tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. “Siapa pun yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas,” pungkas Juru Bicara ARM Provinsi Kepulauan Riau.




