Pekanbaru,www.mediaaktualitas.com
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, memperkenalkan inovasi terbaru bernama SUJADI (Surat Jaminan Digital) kepada warga binaan dan keluarga mereka pada momen kunjungan, sebagai bagian dari implementasi Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
Dalam sosialisasi tersebut, Erwin menjelaskan bahwa SUJADI menjadi terobosan penting dalam mewujudkan konsep smart prison. Program ini dirancang untuk mendigitalisasi sekaligus menyederhanakan proses pengajuan surat jaminan pada layanan Integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), CMB, hingga Asimilasi.
Melalui SUJADI, proses administrasi yang sebelumnya serba manual kini beralih ke sistem berbasis web dan platform digital. Warga binaan maupun keluarga dapat mengajukan permohonan serta mengunggah dokumen pendukung secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

Erwin menegaskan bahwa inovasi ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam modernisasi sistem pemasyarakatan.
“Inovasi ini kami hadirkan agar proses pengajuan surat jaminan menjadi lebih transparan, terstruktur, dan tidak lagi bergantung pada berkas fisik. Semua dilakukan secara digital, sehingga meminimalisir keterlambatan dan mempermudah keluarga dalam memberikan dukungan kepada warga binaan,” ujar Erwin.
Sosialisasi SUJADI mendapat sambutan antusias dari warga binaan dan keluarga. Mereka berharap inovasi ini dapat mempercepat proses layanan integrasi dan meningkatkan kemudahan akses informasi.
Dengan hadirnya SUJADI, Rutan Pekanbaru menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi modern, sejalan dengan tuntutan perkembangan Zaman.














