Mandau,www.mediaaktualitas.com
Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Bengkalis. Kali ini, sorotan tertuju pada aktivitas sebuah mobil water tank yang diduga kerap melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU, dengan pola yang dinilai tidak wajar dan memunculkan kecurigaan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, mobil water tank tersebut disebut-sebut melakukan pengisian solar dalam jumlah besar dan berulang. Aktivitas ini memunculkan dugaan adanya praktik pemborongan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
Dalam isu yang berkembang di tengah masyarakat, nama seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polsek Pinggir, berinisial M……N, ikut mencuat dan dikaitkan dengan operasional kendaraan tersebut.
Meski demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum ada pernyataan resmi yang memastikan keterlibatan pihak dimaksud.
Sejumlah media lokal sebelumnya sempat memberitakan dugaan tersebut. Namun, dalam perkembangannya, beberapa pemberitaan diketahui telah diturunkan atau dihapus (take down).
Kondisi ini justru memunculkan pertanyaan di tengah publik, terutama terkait transparansi penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat luas.
Pengamat menilai, apabila dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan distribusi BBM subsidi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta mencederai kepercayaan publik apabila melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Pinggir maupun Polres Bengkalis belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang.
Mediaaktualitas masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat mengusut tuntas dugaan tersebut secara terbuka dan profesional.
Penegakan hukum yang transparan dinilai penting agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran serta menjaga marwah institusi penegak hukum di mata publik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Pinggir, AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui nomor WhatsApp 0813****2015, namun belum mendapatkan tanggapan.














