Example floating
Example floating
Pekanbaru

PWMOI Pekanbaru Desak Menteri Imipas Bersihkan Kamar “Lodes” di Lapas dan Rutan

aktualitas
0
×

PWMOI Pekanbaru Desak Menteri Imipas Bersihkan Kamar “Lodes” di Lapas dan Rutan

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru,www.mediaaktualitas.com 

Kasus kamar lodes lapas kembali menjadi sorotan. PWMOI Pekanbaru mendesak Menteri Imipas untuk bertindak tegas.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota Pekanbaru mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk bertindak tegas terhadap dugaan praktik penipuan online dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan).

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, SH, didampingi Sekretaris Daeng Johan, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya modus penipuan yang dikenal dengan istilah “lodes”, yang disebut-sebut dijalankan oleh narapidana dari balik jeruji besi.

“Kami meminta kepada Menteri Imipas, Bapak Agus Andrianto, agar mencopot kepala Lapas atau Rutan yang terbukti menyediakan kamar khusus untuk praktik lodes dan penipuan di dalamnya,” tegas Aprianto, Sabtu (3/5/2026).

Menurutnya, informasi tersebut diperoleh dari mantan narapidana di Provinsi Riau yang mengaku adanya pemaksaan terhadap napi untuk terlibat dalam praktik penipuan.

“Mereka dipaksa dan difasilitasi kamar untuk melakukan lodes. Perannya berbeda-beda, ada yang mengaku sebagai anggota TNI, Polri, hingga pengusaha untuk meyakinkan korban,” ungkapnya.

Aprianto menjelaskan, modus “lodes” merupakan bentuk penipuan daring yang semakin berkembang, termasuk praktik love scamming yang menyasar korban melalui media sosial.

Untuk itu, PWMOI Pekanbaru menilai pemerintah melalui Kementerian Imipas harus lebih serius dalam membersihkan Lapas dan Rutan dari praktik kejahatan berbasis teknologi tersebut.

“Petugas harus rutin melakukan penggeledahan secara maksimal di kamar hunian warga binaan, khususnya untuk menyita handphone yang digunakan dalam aksi penipuan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa narapidana yang terbukti masih mengendalikan kejahatan dari dalam Lapas harus mendapatkan sanksi tegas.

“Jika terbukti, napi tersebut harus dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan ekstra ketat seperti di Nusakambangan, agar tidak lagi leluasa menjalankan aksinya,” tambahnya.

PWMOI Pekanbaru berharap langkah tegas dari pemerintah dapat menghentikan praktik penipuan yang merugikan masyarakat luas serta mengembalikan fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan, bukan pusat kejahatan.

 

Sumber:(Humas DPD PWMOI Pekanbaru)

penerbit: media aktualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *