TAPANULI SELATAN –mediaaktualitas.com
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu Pembela Keadilan Sumatera Utara (AMBPK-SU) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (24/7/2026).
Aksi yang mereka sebut sebagai aksi jilid I tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan usaha tani serta saluran air tani.
Mahasiswa Desak Pemeriksaan PLT Kepala Dinas Pertanian
Koordinator aksi, Yuanda Permata Lubis, meminta Bupati Tapanuli Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan segera memanggil serta memeriksa Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Selatan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk mengklarifikasi pelaksanaan proyek pembangunan jalan usaha tani dan saluran air tani yang dinilai patut diduga memiliki potensi penyimpangan.
“Kami menduga adanya potensi penyimpangan, termasuk dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pelaksanaan proyek di Dinas Pertanian Tapanuli Selatan. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yuanda saat menyampaikan orasi.
Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Dalam orasinya, Yuanda menyebut pihaknya menduga pembangunan jalan usaha tani dan saluran air tani tidak terealisasi secara menyeluruh sebagaimana mestinya.

Selain itu, mahasiswa juga menduga terdapat indikasi mark up dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga dinilai perlu dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, AMBPK-SU menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari pihak berwenang.
Minta Penggunaan Anggaran Transparan dan Tepat Sasaran
Menurut AMBPK-SU, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan sektor pertanian. Oleh karena itu, penggunaan anggaran tersebut dinilai harus diawasi agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Massa aksi juga menyoroti kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian pascabencana. Mereka menilai penggunaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Siap Lapor ke Kejaksaan Negeri
Mahasiswa menegaskan aksi ini akan terus berlanjut apabila tuntutan mereka belum mendapat tindak lanjut dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Selain menggelar aksi lanjutan, AMBPK-SU juga berencana menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar dugaan yang mereka sampaikan dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan maupun Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.
Laporan:Arif.S
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








