Example floating
Example floating
DaerahSumatera UtaraTapanuli Selatan

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Terus Kejar Jaringan Pemasok Sabu

mediaaktualitas
0
×

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Terus Kejar Jaringan Pemasok Sabu

Sebarkan artikel ini

Padang Sidempuan–mediaaktualitas.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial FAM alias B (39), yang merupakan residivis kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan di kawasan Pasar Hutaimbaru, Jalan Sutan Sinomba, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kronologi Penangkapan Residivis Kasus Narkotika

Kasat Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pasar Hutaimbaru.

 

Baca juga: Mahasiswa kembali Gelar Aksi di Dinas Pertanian Tapsel, Desak Pemeriksaan Proyek Jalan Usaha Tani

 

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan memastikan ciri-ciri terduga pelaku, personel langsung melakukan penindakan dan penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat,” ujar AKP Juli Purwono.

Polisi Sita 30 Paket Sabu dan Alat Hisap

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet berbahan kain yang di dalamnya terdapat plastik hitam berisi 30 paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 4,19 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu alat hisap sabu (bong) yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan terduga pelaku.

Selain sabu, polisi turut menyita satu plastik hitam, satu dompet kain, satu alat hisap sabu (bong), serta satu plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Pengakuan Tersangka Mengarah ke Pemasok

Berdasarkan hasil interogasi awal, FAM alias B mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Pria tersebut diduga berdomisili di wilayah Parsalakan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang bukti serta jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka,” jelas AKP Juli Purwono.

Satresnarkoba Dalami Jaringan Peredaran Narkotika

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya.

Karena itu, penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Polres Padangsidimpuan Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Sabu

“Kami tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di atasnya.

Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tegas AKP Juli Purwono.

 

Laporan:Arif.S

Penerbit Redaksi mediaaktualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *