DUMAI –mediaaktualitas.com
Masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, yang didampingi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB), menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Dumai yang disebut akan mengambil alih pengelolaan area parkir di kawasan PT Inti Benua Perkasatama (IBP), Kecamatan Sungai Sembilan.
Warga Nilai Skema Pengambilalihan Tidak Adil dan Abaikan Peran Masyarakat Lokal
Penolakan tersebut disampaikan karena masyarakat menilai skema pengambilalihan yang diwacanakan tidak mengakomodasi kepentingan warga setempat. Selain itu, pembagian hasil yang ditawarkan dinilai tidak proporsional dan mengabaikan kontribusi masyarakat yang selama ini terlibat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta pengelolaan area parkir di sekitar perusahaan.
Baca juga:Warga Pertanyakan Pemeriksaan Pemilik Kos dan Tes Urine Penghuni Paska Penggrebekan
Perwakilan masyarakat Sungai Sembilan, Dato’ Rifai, menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan maupun pengelolaan yang dilakukan secara profesional. Namun, masyarakat keberatan apabila BUMD mengambil alih sepenuhnya tanpa melibatkan warga lokal secara adil.
“Masyarakat Sungai Sembilan menolak tegas keberadaan BUMD untuk mengambil alih area parkiran perusahaan yang ada di Sungai Sembilan karena tidak ada niat baik mereka untuk bersama dengan masyarakat,” ujar Dato’ Rifai kepada awak media.
Menurut Dato’ Rifai, masyarakat selama ini menjadi pihak yang berada di lapangan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. Oleh karena itu, warga menilai tidak adil apabila porsi pembagian hasil justru lebih besar diberikan kepada pihak yang dinilai tidak terlibat langsung dalam operasional di lapangan.
“Ini wilayah kami, BUMD malah nak ngambek begitu ajo. Sampai pembagian pun dio nak paleng beso, padahal dio cumo standby duduk manis ajo nyo. Kami yang nak mati di lapangan ni, segalo masalah kami selesaikan, ni dio ndak paleng beso pulak pembagian nyo,” ungkapnya.»
Masyarakat Minta Pemerintah Utamakan Kepentingan Warga Tempatan
Masyarakat bersama Ormas LHMB berharap Pemerintah Kota Dumai, BUMD, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mengkaji kembali rencana tersebut dengan mengedepankan prinsip keadilan, musyawarah, serta pemberdayaan masyarakat tempatan.

Menurut mereka, masyarakat lokal seharusnya tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan potensi ekonomi yang berada di wilayahnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Inti Benua Perkasatama (PT IBP) maupun pihak BUMD Kota Dumai belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan penolakan masyarakat maupun dugaan terkait pengelolaan area parkir tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Laporan: IRWAN/BENGS
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








