Mandau,www.mediaaktualitas.com
Pemerintah Kecamatan Mandau berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dalam upaya memperkuat pencegahan paham radikalisme yang kini semakin menyasar anak di bawah umur melalui media daring dan game online. Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Rapat Kantor Camat Mandau, Kamis (27/11/2025).
Dalam paparannya, pihak Densus 88 mengungkapkan adanya lonjakan signifikan anak-anak usia 10 hingga 18 tahun yang terpapar paham radikal pada tahun 2025. Seluruh proses perekrutan dilakukan secara online, antara korban dan pelaku yang tidak saling mengenal.
“Pola baru yang kami temukan adalah proses pendekatan yang diawali melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online. Anak-anak dibuat tertarik, diajak masuk ke grup awal, lalu diarahkan ke grup yang lebih privat. Di situlah proses indoktrinasi mulai berjalan,” jelas pemateri dari Densus 88.
Kerentanan anak terhadap paparan radikalisme dipengaruhi banyak faktor sosial seperti bullying, keluarga broken home, minim perhatian orang tua, pencarian jati diri, marjinalisasi sosial, rendahnya literasi digital, serta kurangnya pemahaman agama.
Camat Mandau, Riki Rihardi, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan komitmen penuh pemerintah kecamatan untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan mental dan digital generasi muda di wilayah Mandau.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Mandau selalu siap berkolaborasi dalam menanggulangi radikalisme, terutama yang menyasar anak-anak usia dini dan pelajar. Ini demi keamanan masyarakat dan perlindungan generasi Mandau dari hal-hal radikal maupun negatif lainnya,” tegas Camat Riki.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat literasi digital, kewaspadaan masyarakat, serta memperkokoh sinergi pemerintah dan aparat keamanan dalam menangkal ancaman radikalisme di era digital.













