Example floating
Example floating
Bengkalis

48 Jam Terungkap! Amukan Parang Remaja Dipicu Narkoba, Pedagang Tewas Bersimbah Darah di Dapur Rumahnya

aktualitas
0
×

48 Jam Terungkap! Amukan Parang Remaja Dipicu Narkoba, Pedagang Tewas Bersimbah Darah di Dapur Rumahnya

Sebarkan artikel ini

Bengkalis,www.mediaaktualitas.com

Teror kejahatan berdarah mengguncang ketenangan warga Kecamatan Bantan. Seorang pedagang ditemukan tewas secara tragis di dapur rumahnya, setelah menjadi korban amukan brutal pelaku pencurian dengan kekerasan yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba.

Namun, di balik kejadian mengerikan itu, aparat kepolisian bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil respon cepat dan kerja terukur Tim Opsnal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah korban di Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan.

Korban berinisial W.P alias A (53) ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak telungkup di area dapur, bersimbah darah dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.

Penemuan mayat bermula dari seorang warga yang tengah mencari rumput di sekitar lokasi. Ia curiga melihat pintu belakang rumah korban terbuka. Saat mendekat, ia mendapati korban sudah tak bernyawa di dekat pintu dapur.

“Warga sempat tidak berani mendekat karena kondisi korban sangat mengerikan, hingga akhirnya petugas datang dan langsung melakukan olah TKP,” ujar Kasi Humas.

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan adanya tanda-tanda perlawanan sengit sebelum korban akhirnya meregang nyawa.

Berbekal keterangan saksi serta rekaman CCTV, polisi bergerak cepat hingga mengidentifikasi pelaku. Hasilnya, pada Sabtu dini hari, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka berinisial M.R.P (17) berhasil diringkus di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepat di depan sebuah kafe.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia datang ke rumah korban dengan niat mencuri. Namun aksinya dipergoki, hingga terjadi perkelahian.
Dalam kondisi panik dan gelap mata, pelaku yang telah membawa parang langsung menghantam korban secara brutal berulang kali hingga korban tewas di tempat.

Fakta yang lebih mencengangkan terungkap kemudian. Dari hasil tes urine, pelaku dinyatakan positif narkoba. Zat terlarang tersebut diduga kuat memicu emosi tak terkendali hingga berujung aksi sadis yang merenggut nyawa.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm, hoodie hitam, celana jeans abu-abu, serta pakaian olahraga yang digunakan pelaku saat kejadian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang disertai penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras akan bahaya narkoba yang tidak hanya merusak diri, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal yang brutal dan tak terkendali.

Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkotika, melalui Call Center Polri 110 maupun kanal pengaduan resmi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *