Mandau,www.mediaaktualitas.com
Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis.
Kali ini, Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Kamis (5/3/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Studen.
Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.G (45) yang saat itu berada di belakang sebuah gedung sekolah di Jalan Studen, Kelurahan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Realme C31 warna silver, serta 1 buah alat hisap sabu atau bong,” jelas Kapolsek Mandau.
Pelaku yang bersikap kooperatif tersebut selanjutnya diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika maupun tindak kejahatan lainnya.
“Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba atau tindak kriminal lainnya dapat segera melaporkan melalui layanan pengaduan atau WhatsApp Kapolres Bengkalis agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.














