Example floating
Example floating
Bengkalis

Janji Kerja Jadi Jerat! Pria Ini Tipu Korban hingga Rp7 Juta, Diburu Setahun dan Akhirnya Dibekuk Polisi!

aktualitas
4
×

Janji Kerja Jadi Jerat! Pria Ini Tipu Korban hingga Rp7 Juta, Diburu Setahun dan Akhirnya Dibekuk Polisi!

Sebarkan artikel ini

Mandau,www.mediaaktualitas.com
10 April 2026 – Modus janji manis pekerjaan kembali memakan korban. Seorang pria berinisial R.S. akhirnya harus berurusan dengan hukum setelah menipu korban hingga jutaan rupiah dengan iming-iming bisa memasukkan kerja di sebuah perusahaan.

Pelaku dibekuk jajaran Polsek Mandau setelah buron hampir satu tahun lamanya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan korban yang merasa ditipu oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Saat itu, korban dikenalkan kepada pelaku oleh rekannya yang menyebut R.S. memiliki “orang dalam” untuk membantu mendapatkan pekerjaan.

Tergiur janji tersebut, korban pun percaya dan diminta menyetor sejumlah uang sebagai syarat masuk kerja. Tanpa curiga, korban mentransfer uang secara bertahap dengan total mencapai Rp7.000.000.
Rinciannya, Rp2.500.000 pada transfer pertama dan Rp4.500.000 pada keesokan harinya, 1 Mei 2025.

Namun, harapan tinggal harapan. Pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Setiap kali ditagih, pelaku hanya memberikan alasan hingga waktu terus berlalu tanpa kejelasan selama hampir satu tahun.

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Piket Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Dari hasil pemeriksaan, R.S. mengakui perbuatannya. Ia bahkan diketahui telah melakukan aksi penipuan dengan modus serupa terhadap sejumlah korban lainnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer serta bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang.

“Pastikan kebenaran informasi dan jangan tergiur janji instan. Jika diminta uang sebagai syarat kerja, patut dicurigai,” imbau pihak kepolisian.

*Tim*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *