Example floating
Example floating
Bengkalis

Korban Rugi Ratusan Juta, Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penipuan Modus Pinjaman dan Loker Honorer

aktualitas
0
×

Korban Rugi Ratusan Juta, Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka Penipuan Modus Pinjaman dan Loker Honorer

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS,www.mediaaktualitas.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis resmi menahan seorang  berinisial AI (43) atas dugaan tindak pidana penipuan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Penahanan dilakukan oleh Unit I Pidum Satreskrim pada Senin (23/2/2026), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/X/2025/SPKT/Polres Bengkalis/Polda Riau tertanggal 21 Oktober 2025.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H menjelaskan, tersangka diduga menjalankan dua modus penipuan, yakni pinjaman bank dan penawaran pekerjaan honorer.

“Modus pertama, tersangka mengajak korban mengajukan pinjaman di salah satu bank daerah dengan nilai Rp65 juta. Setelah dana cair, sebagian uang diambil tersangka dengan alasan akan membayar angsuran. Namun hingga kini kewajiban tersebut tidak pernah dipenuhi,” ujar IPTU Yohn Mabel.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Mei 2024 di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Tak hanya itu, tersangka juga menawarkan pekerjaan honorer di salah satu instansi pemerintah daerah dengan meminta uang hingga Rp80 juta.

Korban dijanjikan anaknya dapat diterima bekerja dan bahkan diberikan dokumen berupa file PDF Surat Keputusan (SKEP) pengangkatan dan SKEP gaji melalui pesan WhatsApp.

Namun setelah dilakukan klarifikasi ke instansi terkait, diketahui bahwa lowongan pekerjaan tersebut tidak pernah ada dan dokumen yang diberikan tidak sah.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Ruang Unit I Pidum Satreskrim Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum berikutnya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan maupun pinjaman yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan sejumlah uang.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center 110.

Selama proses penahanan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Penulis: Lin hsb Editor: media aktualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *