Bathin solapan,www.mediaaktualitas.com
Cara tak biasa dilakukan seorang pria berinisial NM (25) untuk menyembunyikan narkotika. Namun upaya liciknya berakhir sia-sia setelah aparat berhasil membongkar aksinya di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai.
Penangkapan terjadi pada Minggu malam (12/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di Simpang Jalan Suka Tamba, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan. Lokasi yang sebelumnya diduga kerap menjadi titik transaksi narkoba itu akhirnya “panas” setelah mendapat sorotan warga.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat langsung ditindaklanjuti aparat. Tanpa banyak gerak mencurigakan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pria tersebut di lokasi.
Saat dilakukan pemeriksaan, kecurigaan petugas terbukti. Dari tubuh pelaku, ditemukan dua paket kecil diduga sabu yang disembunyikan di tempat tak lazim—di sela jari kaki kirinya, dibungkus tisu.
Selain itu, sebuah handphone turut diamankan yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial LS. Hingga kini, sosok tersebut masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar buronan.
Kini, NM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam jeratan hukum berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih terus mencari celah, bahkan dengan cara-cara yang tak terduga. Di sisi lain, peran masyarakat terbukti menjadi kunci dalam mengungkap praktik gelap tersebut.
*Lin hsb*








