Massa aksi menggelar orasi di depan Mapolda Riau, mendesak penegakan hukum tanpa tebang pilih. Mereka mengancam mengerahkan massa lebih besar jika tuntutan diabaikan.
Tanggal: Sabtu, 9 Agustus 2025
Penulis: Redaksi Media Aktualitas
Lokasi: Pekanbaru
www,mediaaktualitas.com
Kesabaran mereka sudah habis. Puluhan jurnalis dan aktivis LSM yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Pers-LSM Anti Hoax menggeruduk Mapolda Riau, Jumat (8/8/2025) sore. Mereka mendesak Kapolda Riau segera memproses hukum Saudara Hondro atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang sudah dilaporkan berulang kali, namun tak kunjung ada kepastian hukum.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan pengamanan ketat dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Massa membawa spanduk besar berisi tuntutan dan poster yang memuat pernyataan sikap mereka.
Dalam orasinya, massa menilai Hondro juga telah melecehkan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) dan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) melalui pernyataan di sejumlah media online, termasuk di media miliknya, hebatriau.com dan matapers.com.
Pernyataan tersebut dinilai provokatif dan menyesatkan, termasuk tudingan bahwa Kejari Rohil dan Kejati Riau gagal mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Faigizaro Zega. Padahal, menurut massa, eksekusi telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penanggung jawab aksi, Toro Laia, menyebut Hondro sudah dilaporkan ke Polda Riau pada Oktober 2024, April 2025, dan Juli 2025, namun belum ada proses hukum yang jelas.
“Alih-alih jera, dia kembali menghina Faigizaro Zega di media sosial. Kami minta Kapolda Riau mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih,” tegas Toro.
Koordinator umum aksi, Kend Zai, menambahkan bahwa pembiaran terhadap dugaan penghinaan berulang ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Massa mendesak Kapolda Riau atau Direktur Reskrimsus untuk menemui perwakilan pengunjuk rasa dan mendengarkan tuntutan mereka secara langsung. Mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika laporan Faigizaro Zega dan laporan resmi para aktivis Pers-LSM tidak segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Puluhan jurnalis dan aktivis LSM membentangkan spanduk tuntutan di depan Mapolda Riau, Jumat (8/8/2025). Mereka mendesak Kapolda Riau memproses hukum Saudara Hondro atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.