Example floating
Example floating
Rokan Hulu

Polres Rohul Grebek Transaksi Narkoba di Suka Maju, 3 Pelaku Ditangkap Beserta Barang Bukti

aktualitas
6
×

Polres Rohul Grebek Transaksi Narkoba di Suka Maju, 3 Pelaku Ditangkap Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

Laporan:Ayub lamser

Rokan Hulu,www.mediaaktualitas.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga orang pria berinisial RH (54), IN (29), dan RHH (25) ditangkap saat berada di pinggir jalan Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Desa Suka Maju kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 5,39 gram, dua plastik klip bening, selembar tisu putih, satu kotak rokok merek ON LINE warna ungu, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah tanpa nomor polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Satresnarkoba yang terus berkomitmen menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu,” ujarnya.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka,” tegasnya.

Polres Rokan Hulu berkomitmen terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.

(Humas Polres Rohul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *