Example floating
Example floating
Nasional

BAIS TNI Bongkar 19.391 Balpres Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp112,3 Miliar di Bandung Raya, Industri Tekstil Terancam

aktualitas
7
×

BAIS TNI Bongkar 19.391 Balpres Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp112,3 Miliar di Bandung Raya, Industri Tekstil Terancam

Sebarkan artikel ini

Laporan:Tim

Jakarta,www.mediaaktualitas.com
Aparat gabungan berhasil membongkar jaringan penyimpanan pakaian bekas impor (balpres) ilegal di wilayah Bandung Raya. Setidaknya 11 gudang yang tersebar di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi disatroni serta disegel aparat.

Operasi besar ini melibatkan unsur Kementerian Perdagangan, Badan Intelijen Negara (BIN), BIN Daerah Jawa Barat, dan kekuatan intelijen BAIS TNI yang menjadi kunci keberhasilan. Dalam operasi serentak dua hari (14–15 Agustus 2025), tim gabungan menyita 19.391 balpres pakaian bekas ilegal dengan nilai mencapai Rp112,35 miliar.

“Ini komitmen nyata pemerintah dalam memberantas perdagangan ilegal, termasuk peran strategis BAIS TNI yang sejak awal aktif dalam penyelidikan dan pemetaan jaringan,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso di Bandung, Selasa (19/8/25).

Temuan terbesar berada di Jl Industri IV, Kota Cimahi, di mana lebih dari 6.000 balpres senilai Rp44 miliar diamankan. Ribuan bal lainnya ditemukan di kawasan industri De Primatera dan sejumlah gudang di Kota Bandung. Seluruh barang kini diberi garis Tertib Niaga Line untuk mencegah pemindahan maupun penjualan ulang.

Industri Tekstil Terancam

Di balik sitaan fantastis tersebut, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri tengah menghadapi tekanan berat. Masuknya balpres ilegal dengan harga sangat murah membuat produk lokal tidak mampu bersaing.

Diperkirakan, pakaian bekas impor kini sudah menguasai 20% pangsa pasar domestik. Kondisi ini memicu kekhawatiran ancaman PHK massal bagi jutaan pekerja tekstil.

“Ini bukan cuma soal angka. Ini soal nasib jutaan keluarga. Kalau pabrik tutup, pekerja kehilangan penghasilan, dampaknya sampai ke pendidikan anak-anak mereka,” ungkap seorang pelaku industri tekstil di Bandung.

Dari Ancaman ke Peluang

Meski berstatus ilegal, sejumlah pengamat menilai masalah balpres dapat ditransformasikan menjadi peluang ekonomi. Negara seperti Korea Selatan dan Malaysia mampu mengelola perdagangan pakaian bekas secara legal, higienis, dan bernilai tambah.

Dengan regulasi tepat – mulai dari bea masuk, standar higienis, repacking, labeling, hingga pengembangan pusat daur ulang material (recycled material centre) – balpres bukan hanya ancaman, melainkan bisa menjadi pintu lahirnya industri baru yang ramah lingkungan sekaligus berorientasi ekspor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *