BENGKALIS,www.mediaaktualitas.com
Menindaklanjuti atensi langsung Kapolda Riau terkait maraknya aktivitas ilegal logging, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan kehutanan. Rabu (10/12/2025) sekira pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pembalakan liar di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis, IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H, dengan titik koordinat temuan lokasi 1°24’03” N, 101°41’33” E.
Sebelumnya, Selasa (9/12/2025), Unit Tipidter menerima informasi bahwa pada malam hari terdapat aktivitas keluar masuk truk pengangkut kayu dari kawasan hutan Tanjung Leban. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim bersama tim langsung turun melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 00.30 WIB, tim bergerak memasuki hutan dengan jarak tempuh sekitar 7 kilometer dari pemukiman. Setibanya di lokasi, petugas menemukan kondisi hutan yang telah gundul akibat penebangan liar.

Tim kemudian mencurigai sebuah pondok kayu. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan tumpukan kayu olahan siap jual berupa papan dan broti, serta peralatan seperti 3 unit chainsaw, parang, dan tali. Di dalam pondok, tiga pria sedang beristirahat.
Ketiganya mengaku bernama Udin, Rozali, dan Fajar, dan mengakui sebagai pelaku penebangan pohon. Dari hasil interogasi awal, mereka mengaku bekerja atas perintah seorang pria bernama Putra, yang berdomisili di Kecamatan Bandar Laksamana. Para pelaku mengaku mendapat upah sebesar Rp1.000.000 per ton kayu olahan.
Ketiga pelaku langsung diamankan ke Polres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
3 unit chainsaw
Kayu olahan berupa papan
2 bilah parang
1 tali berwarna hijau
3 unit kendaraan operasional

Operasi ini dipimpin Kasat Reskrim, dan dilaksanakan oleh Kanit Tipidter serta 10 personel lainnya dari Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Polres Bengkalis menyampaikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, di antaranya:
Pemeriksaan saksi-saksi
Pemeriksaan ahli
Melengkapi berkas administrasi penyidikan
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam menekan aktivitas ilegal logging yang mengancam kelestarian lingkungan serta merugikan negara.










