BENGKALIS ,www.mediaaktualitas.com
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Perindo, Laurensius Tampubolon, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai wujud komitmen menghadirkan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Jalan purwodadi, RT 04 RW 09, Desa Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jum’at (19/12/25) dan dihadiri oleh tokoh masyarakat serta warga setempat.

Dalam pemaparannya, Laurensius Tampubolon menegaskan bahwa Ranperda tersebut disusun untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang setara dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, kesempatan kerja, hingga fasilitas publik yang ramah disabilitas.
“Penyandang disabilitas bukan untuk dikasihani, tetapi harus diberi ruang yang setara. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir melalui regulasi yang melindungi dan menjamin hak-hak mereka,” tegas Laurensius di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menjelaskan, Ranperda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam merancang program dan kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas, sekaligus mencegah terjadinya diskriminasi di tengah masyarakat.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog untuk menyerap aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat terkait kondisi dan tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas di Kabupaten Bengkalis.

Melalui sosialisasi Ranperda ini, Laurensius Tampubolon berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas semakin meningkat, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang ramah, adil, dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.










