Bathin solapan,mediaaktualitas.com
Ratusan warga RT 01 dan RT 04 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, menggelar aksi damai di depan sebuah gudang penampungan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan minyak kelapa sawit mentah (CPO), inti sawit,Solar dan kernel tanpa izin yang sah, Jumat (17/7/2026).
Baca juga:Tabrakan Beruntun di Sibolangit Libatkan 9 Kendaraan, 4 Orang Meninggal Dunia
Aksi tersebut merupakan bentuk protes warga atas dugaan pencemaran lingkungan yang menurut mereka telah berlangsung selama bertahun-tahun. Warga mengaku aktivitas gudang yang berada di Kilometer 12 Jalan Lintas Duri itu menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Warga Air Kulim Kepung Gudang CPO Diduga Ilegal di KM 12 Duri
Dalam aksi yang berlangsung tertib, warga membentangkan spanduk berisi tuntutan agar aktivitas gudang segera dihentikan. Gudang tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial AMR.
Melalui spanduk dan orasi, warga mendesak Polda Riau, Polres Bengkalis, serta Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan sekaligus menutup aktivitas gudang yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan perizinan.
Warga Tuding Gudang Beroperasi Bertahun-Tahun dan Cemari Lingkungan
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut diduga telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun sebagai lokasi penampungan CPO, inti sawit, dan kernel. Selama itu pula warga mengaku terus merasakan dampak pencemaran yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Dalam orasinya, masyarakat juga meminta pihak pengelola gudang hadir untuk memberikan penjelasan terkait dugaan aktivitas di dalam gudang serta keluhan warga. Namun hingga aksi berlangsung, tidak ada satu pun perwakilan pengelola yang menemui massa untuk berdialog.
Kekecewaan warga semakin bertambah karena aparat kepolisian baru tiba ketika aksi hampir selesai. Personel pertama yang datang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mandau yang bertugas di Desa Air Kulim.
Dialog dengan Polisi Warnai Aksi Damai di Depan Gudang
Dalam dialog di lokasi, Ketua DPD LSM GAPORKAN, Rahmat Panggabean, mempertanyakan lamanya masa tugas Bhabinkamtibmas tersebut.
“Sudah berapa lama Bapak bertugas di sini?”
Anggota tersebut menjawab singkat, “Baru tiga tahun.”
Rahmat kemudian kembali bertanya, “Selama tiga tahun bertugas di sini, apakah Bapak tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam gudang ini?”
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Bhabinkamtibmas dengan mengatakan, “Pertanyaan Bapak ini memojokkan saya. Kegiatan di sini sifatnya berubah-ubah.”
Beberapa jam kemudian, usai pelaksanaan Salat Jumat, tim patroli Polsek Mandau tiba di lokasi, disusul
Ipda Darusman, S.H bersama sejumlah personel. Turut hadir Ketua RT 01 dan Kepala Desa Air Kulim.

Korlap LPPHI Desak Aparat Tutup Gudang dan Usut Dugaan Pelanggaran
Dalam pertemuan dengan massa aksi, Ipda Darusman, S.H mengajak Koordinator Aksi, Harapan Dolok Saribu, untuk menyampaikan secara rinci tuntutan masyarakat.
Harapan Dolok Saribu selaku Koordinator Lapangan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (DPP LPPHI) menyampaikan bahwa persoalan utama yang dikeluhkan warga adalah dugaan limbah dari gudang yang mengalir ke lingkungan permukiman.
Menurutnya, setiap musim hujan aroma menyengat diduga berasal dari limbah gudang semakin terasa hingga mengganggu pernapasan dan kenyamanan masyarakat.
“Limbah yang keluar dari areal gudang ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami. Apa sebenarnya aktivitas yang dilakukan di dalam gudang ini sehingga terdapat aliran limbah yang mengalir hingga ke kawasan permukiman warga?” tegas Harapan.
Ia meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas gudang tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Harapan juga menegaskan, apabila tuntutan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti, warga akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti secara serius, kami akan kembali menggelar aksi damai yang lebih besar sebagai bentuk perjuangan mempertahankan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Warga Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Tidak Ada Tindakan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang terkait tudingan yang disampaikan warga. Demikian pula instansi berwenang belum memberikan kepastian mengenai langkah yang akan diambil atas tuntutan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Laporan:Kabiro Bengkalis
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








