Example floating
Example floating
Bengkalis

Motor Dibongkar di Pondok, Aksi Curat di Duri Barat Berakhir di Tangan Resmob 125

aktualitas
8
×

Motor Dibongkar di Pondok, Aksi Curat di Duri Barat Berakhir di Tangan Resmob 125

Sebarkan artikel ini

Mandau,www.mediaaktualitas.com

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Duri Barat akhirnya berhasil diungkap. Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bergerak cepat dan meringkus pelaku yang sempat membongkar motor hasil curiannya untuk menghilangkan jejak.

Pengungkapan ini terjadi setelah adanya laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor di Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu laporan diterima.

“Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial LDT (33),” ungkap Kasat Reskrim.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (14/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban baru menyadari sepeda motor miliknya hilang setelah sebelumnya diparkir di teras rumah.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 SCD warna hitam merah dengan nomor polisi BK 4388 TAB. Namun, kondisi motor tersebut sudah tidak utuh.

Pelaku diduga sengaja membongkar bagian body motor dan menyembunyikannya di sebuah pondok miliknya guna menghilangkan identitas kendaraan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan bagian body motor yang telah dilepas dan disembunyikan,” jelas IPTU Yohn Mabel.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman pidana penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor yang kerap terjadi, terutama di lingkungan permukiman.

“Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis,” tutupnya.

 

*Lin HSB/redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *