Mandau,www.mediaaktualitas.com
Aksi nekat pasangan suami istri (pasutri) yang membobol kotak amal masjid di wilayah Kecamatan Mandau berakhir apes. Keduanya kepergok warga saat beraksi dan langsung diamankan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Pematang Pudu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa pelaku berjumlah dua orang yang merupakan pasangan suami istri, masing-masing berinisial AA (21) dan ES (28).
“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. AA bertindak sebagai eksekutor yang membongkar kotak amal, sementara ES berjaga di luar untuk mengawasi situasi,” jelas Kapolsek.
Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berupa palu untuk merusak kotak amal yang berada di dalam masjid. Namun, upaya mereka tidak berjalan mulus.
Saat hendak melarikan diri, pelaku AA dipergoki oleh warga yang datang untuk beribadah. Sempat terjadi kepanikan, AA melarikan diri dari lokasi, sementara ES lebih dahulu diamankan warga.
“Setelah mengetahui istrinya telah diamankan, pelaku AA akhirnya menyerahkan diri,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, kotak amal, uang tunai sebesar Rp148.200, serta satu buah palu yang digunakan untuk membongkar kotak amal.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal pencurian secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, termasuk di tempat ibadah, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
*Lin HSB/Redaksi*








