ROKAN HILIR,www.mediaaktualitas.com
Sengketa lahan kebun sawit seluas kurang lebih 500 hektar di Kabupaten Rokan Hilir kian memanas. Lahan yang disebut-sebut milik almarhum Sabar Napitupulu bersama istrinya, Tarima Boru Ningolan, yang berada di Desa Pematang Binje Kep, Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, kini menjadi polemik berkepanjangan dan menyita perhatian publik.
Pihak ahli waris mengaku masih terus memperjuangkan hak atas lahan tersebut yang diduga telah dikuasai oleh kelompok yang mereka sebut sebagai mafia tanah. Dalam keterangannya, ahli waris menyebut lahan tersebut diduga dikuasai oleh kelompok berinisial Hulaman Tampubolon cs.
Ironisnya, menurut pihak ahli waris, proses hukum yang berjalan justru dinilai tidak berpihak kepada mereka. Bahkan, mereka mengaku telah dilaporkan balik dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Bukannya mendapatkan keadilan, kami malah dilaporkan dan dijadikan tersangka oleh pihak yang kami duga sebagai mafia tanah,” ungkap salah satu perwakilan ahli waris.
Merasa tidak memperoleh keadilan di tingkat daerah, ahli waris akhirnya membawa persoalan ini ke tingkat pusat dengan melaporkannya ke Mabes Polri dan DPR RI. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mencari kepastian hukum serta perlindungan atas hak kepemilikan mereka.
Tak hanya itu, ahli waris juga mengungkap dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) di wilayah Rokan Hilir. Mereka menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum dari Polres Rokan Hilir dan satuan Brimob yang diduga turut menguasai sebagian lahan, masing-masing sekitar 100 hektar.
Dugaan tersebut semakin memperkeruh situasi dan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait netralitas serta profesionalitas aparat dalam menangani konflik agraria di daerah tersebut.
Ketua Umum Garda Asta Cita Indonesia (GACI), Rizky Andrika, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum aparat harus menjadi perhatian serius dan perlu dilakukan pendalaman secara menyeluruh.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika benar ada keterlibatan oknum APH, maka harus ditindak tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap Polres Rohil dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat kembali pulih,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi sosial di Rokan Hilir yang dinilai tengah menghadapi berbagai tekanan, termasuk maraknya peredaran narkoba yang belum tertangani secara optimal. Situasi ini disebut turut memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan sampai krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat semakin dalam. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci utama agar masyarakat kembali percaya terhadap institusi negara,” tambahnya.
Kasus sengketa lahan ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang di tingkat pusat, guna memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan tanpa pandang bulu.
(Tim Redaksi)













