ROKAN HILIR,www.mediaaktualitas.com
Aroma dugaan penggelapan aset negara kembali menyeruak dari wilayah pesisir Kabupaten Rokan Hilir.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Kepenghuluan Kubu 1, Kecamatan Pekaitan, setelah satu unit sepeda motor operasional jenis Honda CRF bantuan Pemerintah Kabupaten Rohil dikabarkan hilang secara misterius tanpa kejelasan hukum maupun pertanggungjawaban resmi.
Motor dinas yang diketahui merupakan bantuan pemerintah tahun 2020 itu sebelumnya tercatat sebagai aset operasional desa untuk menunjang pelayanan masyarakat di wilayah Kepenghuluan Kubu 1.

Namun ironisnya, hingga kini keberadaan kendaraan tersebut tidak diketahui secara pasti.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, Penghulu Kubu 1, Muklisin, disebut pernah menyampaikan bahwa kendaraan tersebut hilang akibat dicuri.
Akan tetapi, pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat lantaran tidak pernah diperlihatkan adanya laporan polisi resmi maupun dokumen administrasi kehilangan aset negara.
Kondisi tersebut memantik kecurigaan publik. Pasalnya, aset pemerintah desa bukan barang pribadi yang bisa hilang begitu saja tanpa prosedur hukum yang jelas.
Setiap kehilangan aset negara seharusnya disertai laporan kepolisian, berita acara kehilangan, audit internal, hingga proses pertanggungjawaban administratif sesuai aturan pengelolaan barang milik daerah.
“Kalau benar hilang dicuri, mana laporan polisinya? Mana proses hukumnya? Ini aset negara, bukan barang pribadi,” ujar seorang warga setempat dengan nada kecewa.
Masyarakat menilai kasus hilangnya motor operasional tersebut bukan lagi persoalan sepele, melainkan bentuk dugaan kelalaian serius yang berpotensi menyeret persoalan hukum.
Bahkan, warga mulai mempertanyakan fungsi pengawasan dari aparat terkait yang dinilai seolah tutup mata terhadap berbagai persoalan di Kepenghuluan Kubu 1.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Rohil hingga aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri dan kepolisian, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret meski isu dugaan penyimpangan aset desa telah lama beredar di tengah masyarakat.
“Data LPJ dan fakta lapangan sudah jelas, tapi sampai sekarang belum ada tindakan serius. Masyarakat bertanya-tanya, apakah Penghulu Kubu 1 kebal hukum?” ungkap warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di sisi lain, masyarakat mengaku kecewa dengan kondisi desa yang dinilai masih tertinggal dan terisolir, sementara berbagai dugaan persoalan pengelolaan aset serta penggunaan anggaran terus mencuat tanpa penyelesaian yang terang.
Warga mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, serta aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aset desa maupun penggunaan anggaran di Kepenghuluan Kubu 1.
Masyarakat berharap kasus hilangnya motor operasional bantuan pemerintah itu tidak berakhir menjadi isu yang tenggelam tanpa kejelasan, sebab yang dipertaruhkan bukan hanya aset negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pengawasan pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Penghulu Kubu 1 maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait keberadaan kendaraan operasional tersebut.
Penulis:Pakcik Amin
Penerbit: Redaksi mediaaktualitas












