PADANGSIDIMPUAN, mediaaktualitas.com
Pembangunan rabat beton yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Labuhan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang baru selesai dikerjakan itu diduga telah mengalami kerusakan sebelum waktunya.
Baca juga:Jalur Bondar Panjang Rusak Dua Tahun,Warga Tagih Transparansi Anggaran Desa
Retakan dan pecahan yang muncul di sejumlah titik memicu pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan serta efektivitas pengawasan penggunaan uang negara.
Berdasarkan pantauan di lokasi, permukaan rabat beton terlihat retak memanjang, pecah di beberapa bagian, bahkan mulai mengalami kerusakan yang dinilai tidak lazim untuk proyek yang baru berusia beberapa bulan.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan apakah proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, mulai dari mutu material, ketebalan beton, proses pengecoran, hingga kesesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Warga Kecewa, Proyek Baru Sudah Mengalami Kerusakan
Seorang warga Desa Labuhan Labo yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa melihat kondisi rabat beton yang dinilai belum layak mengalami kerusakan.
“Harapan kami rabat beton ini bisa bertahan lama karena dibangun menggunakan uang negara. Kalau baru beberapa bulan sudah retak, tentu masyarakat bertanya-tanya apakah pekerjaannya benar-benar sesuai standar,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, jalan tersebut merupakan akses penting bagi aktivitas masyarakat sehari-hari sehingga kualitas pembangunan seharusnya menjadi prioritas utama.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Pengawasan Dana Desa Ikut Dipertanyakan
Selain kualitas fisik bangunan, warga juga menilai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa perlu dievaluasi.
Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh pemerintah desa, kecamatan, tenaga pendamping profesional, hingga instansi teknis yang memiliki kewenangan membina dan mengawasi pelaksanaan pembangunan desa.
Menurut warga, pengawasan yang ketat merupakan salah satu cara untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa benar-benar digunakan sesuai aturan dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
Kepala Desa Belum Berikan Penjelasan
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Labuhan Labo, Hadi Santoso, belum memperoleh penjelasan substantif.
Saat didatangi ke kantor desa, Kepala Desa tidak berada di tempat. Salah seorang perangkat desa menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan di Kota Medan.
“Bapak Kepala Desa sedang ada rapat di Medan. Silakan hubungi melalui WhatsApp,” ujar perangkat desa.
Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga telah dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa hanya membalas singkat dengan tulisan “Berobat”, tanpa memberikan penjelasan terkait kondisi rabat beton yang dipersoalkan masyarakat.
MediaAktualitas.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila Kepala Desa maupun pihak terkait ingin memberikan penjelasan lebih lanjut.
Publik Minta Audit Teknis dan Administrasi
Kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat membuat masyarakat mendesak pemerintah daerah melalui instansi teknis segera melakukan pemeriksaan lapangan.
Warga berharap dilakukan audit terhadap kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, penggunaan material, volume pekerjaan, hingga administrasi penggunaan Dana Desa.
Apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjutinya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut warga, langkah tersebut penting dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program Dana Desa yang selama ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Akuntabel
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahan-perubahannya, pengelolaan Dana Desa wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, setiap penggunaan keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat berharap persoalan rabat beton di Desa Labuhan Labo menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga kualitas pembangunan desa dapat terus ditingkatkan dan penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi warga.
Laporan: Arif.S
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








