DUMAI –mediaaktualitas.com
Dugaan penutupan akses jalan menuju lahan milik masyarakat di Kota Dumai menuai protes dari warga. Mereka mengaku kesulitan mengakses lahan yang berada di bagian belakang setelah jalur utama diduga ditutup secara sepihak oleh pemilik lahan di bagian depan.
Baca juga:Polsek Rupat Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Sempat Kabur Saat Penangkapan
Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak dapat leluasa mengelola lahan maupun mengangkut hasil panen. Warga menilai penutupan akses tersebut telah menghambat aktivitas mereka dan berharap pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian.
LHMB Turun Dampingi Warga
Menanggapi persoalan itu, Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) turun langsung ke lokasi untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Bendahara Umum LHMB Kota Dumai, Bambang Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai keluhan dari warga terkait dugaan penutupan akses tersebut.
Menurutnya, muncul dugaan adanya upaya yang dapat merugikan masyarakat apabila akses menuju lahan terus ditutup.
“Jangan sampai ada dugaan penutupan jalan yang membuat masyarakat kehilangan akses terhadap lahannya sehingga berpotensi menurunkan nilai jual tanah mereka,” ujar Bambang.
Ia menegaskan LHMB akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Diduga Bertentangan dengan Peta Resmi
LHMB juga menyebut jalur yang dipersoalkan diduga telah tercantum dalam dokumen pemetaan pemerintah sebagai akses jalan atau fasilitas umum.

Apabila benar demikian, maka status jalan tersebut perlu diverifikasi oleh instansi yang berwenang, termasuk pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Warga Minta Pemerintah Bertindak
Masyarakat bersama LHMB meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan lapangan serta memediasi penyelesaian sengketa tersebut.
Selain itu, mereka berharap akses jalan dapat kembali difungsikan apabila terbukti merupakan fasilitas umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebut menutup akses jalan maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai persoalan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Laporan:Bambang/Jebat
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








