MANDAU — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berhasil diungkap Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RF (29), AR (22), dan IFS (33). Petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.
Baca juga:Kebakaran Hebat di Gang Melati 7 Tano Bato, Bocah 3 Tahun Tewas Terjebak di Dalam Rumah
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku di Air Jamban
Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di kawasan Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan tindakan kepolisian. Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni RF (29) dan AR (22).
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mencari keberadaan barang bukti.
Polisi Temukan Honda Vario
Hasil pengembangan membawa petugas pada penemuan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284.

Selain mengamankan kendaraan tersebut, polisi terus mendalami perkara untuk mengetahui rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak.
Dalam proses penyidikan, petugas kemudian mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial IFS (33).
Dengan demikian, terdapat tiga orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut.
Tiga Tersangka Jalani Pemeriksaan
Ketiga tersangka kini diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik akan mendalami keterangan para tersangka serta mengaitkannya dengan barang bukti yang telah diamankan.
Proses tersebut dilakukan untuk mengungkap secara terang perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau.
Ketiga tersangka juga tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Bengkalis Ingatkan Warga Waspada Curanmor
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Khususnya di wilayah Mandau, kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya.
Masyarakat disarankan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di lokasi yang aman.
Selain itu, warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Resmob 125 Polres Bengkalis Terus Kejar Pelaku Kejahatan
Pengungkapan kasus curanmor ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres Bengkalis, khususnya Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Mandau, dalam menangani tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara warga dan kepolisian menjadi salah satu kunci dalam mencegah tindak kriminal.
Polres Bengkalis terus berkomitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
Polres Bengkalis — Presisi, Melayani dan Melindungi.
Laporan Lin HSB
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








