PINGGIR,www.mediaaktualitas.com
Delapan bulan berlalu tanpa progres berarti, penanganan laporan dugaan pengrusakan 80 batang sawit milik Margareta br Manik di Polsek Pinggir kini menjadi sorotan tajam. Warga mempertanyakan, ada apa dengan penanganan laporan ini hingga terkesan dibiarkan ‘mengendap’?
Laporan tersebut resmi masuk pada 29 April 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) yang diterima redaksi. Kasus ini melibatkan dugaan pengrusakan puluhan batang sawit menggunakan alat berat di lahan kebun Margareta yang terletak di Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir.
Namun selama hampir delapan bulan, pelapor mengaku hanya menerima satu kali pemberitahuan perkembangan dari penyidik, tepatnya pada 14 Mei 2025. Setelah itu, proses penyelidikan kembali senyap tanpa penjelasan apa pun dari pihak Polsek.
“Saya bingung, apa sebenarnya yang terjadi dengan laporan saya. Sudah delapan bulan lebih, tapi tidak ada satu pun penjelasan resmi dari Polsek Pinggir. Saya cuma minta kejelasan dan kepastian hukum,” tegas Margareta kepada awak media, Rabu (10/12/2025).
Margareta menilai, lambannya penanganan laporan ini dapat membuka ruang spekulasi bahwa ada yang tidak beres dalam proses penyelidikan.
Ia meminta Polsek Pinggir untuk bertindak profesional dan memberikan update penyelidikan sebagaimana kewajiban aparat penegak hukum kepada pelapor.
Sementara itu, redaksi telah berulang kali menghubungi Kapolsek Pinggir melalui pesan WhatsApp pada Rabu (10/12/2025). Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon..
Ketiadaan jawaban dari pihak kepolisian semakin memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan penanganan kasus ini.
Berita ini akan terus diperbarui begitu redaksi menerima tanggapan atau klarifikasi resmi dari Polsek Pinggir.










