Laporan:Linda hsb
Mandau,www.mediaaktualitas.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 30 Mei 2025, di halaman Mapolsek Mandau. Kapolsek Mandau, AKP Primadona SH, memimpin langsung kegiatan tersebut.
Dalam keterangannya, AKP Primadona mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan enam Laporan Polisi (LP), pihaknya berhasil membongkar 22 aksi curanmor yang dilakukan oleh seorang tersangka utama berinisial RN. Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 unit sepeda motor, beberapa pelat nomor kendaraan, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta komponen kendaraan seperti fairing dan perlengkapan lainnya yang telah dilepas.
“Tersangka RN menjual motor hasil curian melalui marketplace Facebook. Sebelum dijual, identitas kendaraan dimodifikasi dengan melepas plat nomor dan mengganti tampilan luarnya agar tidak dikenali,” ujar AKP Primadona.
Kasus ini mulai terungkap setelah seorang korban bernama Tohom parulian menemukan sepeda motornya dijual secara online. Ia kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tersangka RN akhirnya berhasil ditangkap saat akan melakukan transaksi sistem COD (cash on delivery).
Selain RN, polisi juga menangkap dua orang penadah tetap berinisial AP dan AKM. Keduanya diduga telah beberapa kali memesan sepeda motor curian dari RN.
Terkait proses hukum, para pelaku dijerat dengan pasal-pasal berikut:
Tersangka RN dikenakan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke-5 atau Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Tersangka AP dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHPidana tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Tersangka AKM juga dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman serupa, yakni maksimal 4 tahun penjara.
“Kami masih mendalami kasus ini karena terdapat ketidaksesuaian antara jumlah laporan kehilangan dan barang bukti yang diamankan. Beberapa motor belum diketahui pemiliknya, dan ada indikasi sebagian berasal dari luar daerah, termasuk dari Medan,” tambah Kapolsek.
Konferensi pers turut dihadiri oleh Camat Bathin Solapan, Dato Zulfikar, perwakilan Koramil Mandau, PHR, serta sejumlah awak media. Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan sindikat curanmor ini demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.