Bengkalis,www.mediaaktualitas.com
Satgas Pangan Polres Bengkalis melakukan pengecekan harga beras di sejumlah titik penjualan pada Senin, 17 November 2025, sebagai bagian dari upaya pengendalian harga beras sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025.
Kegiatan pengecekan dimulai pukul 09.00 WIB di dua lokasi, yakni Toko Laju di Jalan Jenderal Sudirman dan MM di Jalan Pattimura, Kecamatan Bengkalis. Satgas melakukan monitoring langsung untuk memastikan harga beras premium maupun SPHP tetap stabil dan sesuai dengan ketentuan.
Hasil Pengecekan di Toko Laju (Distributor)
Harga beras premium tercatat sebagai berikut:
Bom: Rp305.000/20 kg
SM: Rp308.000/20 kg
MU: Rp750.000/50 kg
Untuk beras SPHP, Toko Laju menjual pada harga:
SPHP: Rp65.500/5 kg
Toko Laju tidak melakukan penjualan beras kategori medium.
Dari perbandingan dengan harga pada Minggu, 16 November 2025, seluruh harga beras premium dan SPHP tidak mengalami perubahan dan masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hasil Pengecekan di MM (Ritel Modern)
Harga beras premium di MM tercatat:
Rumah Gadang 5 kg: Rp82.000
Rumah Gadang 10 kg: Rp161.000
AAA Pandan Wangi 5 kg: Rp110.000
Rambe 5 kg: Rp86.000
Rambe 10 kg: Rp162.000
Long Grain Rice 5 kg: Rp99.000
Long Grain Rice 10 kg: Rp181.000
Belida 10 kg: Rp157.000
Topi Koki 10 kg: Rp164.000
MM tidak menjual beras medium maupun SPHP.
Hasil perbandingan dengan harga pada Minggu sebelumnya menunjukkan seluruh harga beras premium masih stabil tanpa perubahan.
Satgas Pangan Polres Bengkalis menyimpulkan bahwa baik harga beras premium maupun SPHP di kedua lokasi tersebut masih berada dalam kondisi stabil dan sesuai dengan ketentuan, khususnya di bawah HET. Tidak ditemukan adanya kenaikan harga pada periode 16–17 November 2025.
Satgas menyampaikan bahwa pengawasan harga beras akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan stabilitas pasokan dan harga di Kabupaten Bengkalis.













