Example floating
Example floating
Bengkalis

Mekanik Nakal di Mandau Digulung Polisi! Motor Pelanggan Digelapkan, Pelaku Ditangkap Saat Urus SIM

aktualitas
0
×

Mekanik Nakal di Mandau Digulung Polisi! Motor Pelanggan Digelapkan, Pelaku Ditangkap Saat Urus SIM

Sebarkan artikel ini

DURI,www.mediaaktualitas.com

Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seorang pria yang berprofesi sebagai mekanik berhasil diamankan saat sedang mengurus pembuatan SIM di Kantor Satlantas 125 Duri.

Tersangka diketahui bernama Rival alias Iip (24), seorang mekanik yang tinggal di Jalan Damai II Gg. Rapi, RT 02 RW 09, Desa Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolsek Mandau melalui rilisnya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/341/IX/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Kasus ini bermula pada Jumat, 25 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban Zulham Dani (31), seorang karyawan yang tinggal di Desa Tambusai Batang Dui,Kecamatan Batin Solapan, menyerahkan sepeda motornya kepada tersangka.

Motor tersebut merupakan Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BM 2669 EU.

Korban awalnya mempercayakan sepeda motor tersebut kepada tersangka untuk dilakukan pengecatan bodi serta pemasangan aksesoris.

Saat itu korban juga menyerahkan uang sebesar Rp1.950.000 kepada tersangka untuk biaya pengecatan dan pemasangan aksesoris.

Tersangka menjanjikan pekerjaan tersebut akan selesai dalam waktu sekitar lima hari.
Namun setelah lebih dari satu minggu, korban mencoba menghubungi tersangka, namun selalu mendapat berbagai alasan.

Pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendatangi rumah kontrakan tersangka di Jalan Rambutan, Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau. Namun saat tiba di lokasi, rumah tersebut sudah kosong dan tersangka tidak diketahui keberadaannya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000 dan akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Ditangkap Saat Antre Buat SIM
Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu 11 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Kantor Satlantas 125 Duri untuk mengurus pembuatan SIM A.

Tim kemudian langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan saat sedang antre.

Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 lembar BPKB sepeda motor Honda Beat BM 2669 EU

Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan dengan menghubungi Call Center 110.

Penulis: Tina HEditor: media aktualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *