Example floating
Example floating
Bengkalis

Penegakan Hukum Tegas, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Penggelapan Sawit di Areal Perkebunan

aktualitas
0
×

Penegakan Hukum Tegas, Polsek Pinggir Ringkus Pelaku Penggelapan Sawit di Areal Perkebunan

Sebarkan artikel ini

Pinggir,www.mediaaktualitas.com

Aksi penggelapan buah kelapa sawit yang dilakukan secara diam-diam di tengah malam akhirnya terbongkar.

Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti dalam operasi di wilayah Desa Kuala Penaso, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/4/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal dari patroli rutin petugas keamanan perusahaan di area perkebunan PT ADEI.

“Petugas mencurigai satu unit mobil colt diesel yang membawa muatan sawit. Setelah diperiksa, ternyata buah tersebut merupakan hasil penggelapan dari pengurangan muatan kendaraan lain,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MSC (33) dan DP (33) sekitar pukul 23.00 WIB di lokasi kejadian.

Modus yang digunakan kedua pelaku terbilang licik, yakni dengan mengambil sebagian muatan sawit dari kendaraan lain, lalu memindahkannya ke kendaraan berbeda untuk kemudian dibawa keluar dari area perkebunan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita dua unit mobil colt diesel serta 36 tandan buah kelapa sawit dengan berat mencapai sekitar 1 ton.

Akibat aksi tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp3.518.000.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka hingga pengamanan barang bukti guna melengkapi proses hukum.
Kasus ini ditangani sesuai ketentuan Pasal 488 KUHPidana tentang penggelapan.

 

penulis:Lin hsb

penerbit : Redaksi mediaaktualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *