Example floating
Example floating
Dumai

Ismunandar Desak DPRD Dumai Gelar Hearing Dugaan Perambahan Mangrove dan Reklamasi Ilegal

aktualitas
4
×

Ismunandar Desak DPRD Dumai Gelar Hearing Dugaan Perambahan Mangrove dan Reklamasi Ilegal

Sebarkan artikel ini

laporan:Pakcik Amin

Dumai, 7 Agustus 2025.www.mediaaktualitas.com

Usai melaporkan dugaan perambahan hutan mangrove dan reklamasi ilegal di kawasan pesisir Dumai ke Polres, Ismunandar bersama Rahmat Syaparudin (Bung Ales) mengirim surat resmi ke DPRD Kota Dumai. Surat itu diajukan atas nama Masyarakat Hukum Adat Dumai, meminta DPRD segera menggelar hearing dengan sejumlah pihak terkait.

Lokasi yang dilaporkan berada di Jalan Bahtera (TPI Lama), RT 007, Kelurahan Laksamana, Dumai Kota. Kawasan ini diduga termasuk dalam wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan telah direklamasi tanpa izin.

Ismunandar meminta DPRD memanggil pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, BPN, KSOP, Pelindo, Camat, Lurah, Ketua RT, dan terduga pelaku berinisial MH alias Ad. Tujuannya untuk membuka ruang klarifikasi, transparansi, dan akuntabilitas atas aktivitas yang merusak kawasan konservasi tersebut.

“Hutan mangrove adalah benteng alami pesisir. Kami minta DPRD memfasilitasi penyelesaian hukum yang adil,” ujar Ismunandar.

Bung Ales menambahkan bahwa warga setempat sejak lama hidup berdampingan dengan hutan mangrove tanpa merusaknya. Ia menduga, perambahan ini terkait dengan aktivitas bisnis ilegal, termasuk mafia minyak.

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 903/2016, kawasan itu termasuk dalam HPT yang tidak boleh dialihfungsikan secara sembarangan.

Isu ini menjadi sorotan karena menyangkut kerusakan ekosistem, potensi krisis lingkungan, dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir Dumai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *