Example floating
Example floating
Rokan Hulu

Terkait Kisruh Pengurus BPD Sei Kandis, Timsus LP-KPK Rohul Tegas Sebut Kades Tidak Profesional

Admin
12
×

Terkait Kisruh Pengurus BPD Sei Kandis, Timsus LP-KPK Rohul Tegas Sebut Kades Tidak Profesional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Laporan:Hasan basri

Rohul,www.mediaaktualitas.com

Rokan Hulu(pendalian IV Koto) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini kembali menuai sorotan. Bagaimana tidak, kondisi yang sempat memanas antara kades Suprapto dan ketua BPD tentang hilangnya tanda tangan BPD di dalam APBDes perubahan tahun anggaran 2024 hingga terjadi dugaan penganiayaan berupa pemukulan yang dilakukan sekretaris BPD Sei Kandis, Susanti terhadap Ketua BPD Muhammad ripai beberapa waktu yang lalu.

Dalam laporan pengaduan (lapdu) Muhammad ripai di Polsek Rokan IV Koto, tertanggal 17 Januari 2025, dua hari pasca tindakan pemukulan terjadi, membuktikan dirinya serius menindaklanjuti dugaan penganiayaan, dengan locus kejadian di ruang Kades Sei Kandis, Suprapto, yang kebetulan merupakan saudara kandung Susanti dan sudah melakukan perdamaian di Polsek dengan di akui saudari Susanti tentang penganiayaan tersebut dan mengakui telah mengganti kesepakatan di dalam APBDes perubahan dan mengundurkan diri dari ke anggotaan BPD.

Menanggapi hal ini, Timsus LP-KPK (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan), Syahril, kepada AmanatRakyat.com, Kamis (13/3/2025), tegas mengatakan bahwa Kades Sei Kandis tidak profesional. “Bagaimana mungkin, upaya perdamaian yang telah dilakukan antara kedua pihak, nyatanya tidak di respon Kades Suprapto sampai saat ini, yang di ketahui juga ikut bertanda tangan di surat perdamaian tersebut “ucap Syahril.

Syahril yang pada saat kejadian berada di locus peristiwa, berharap dalam hal ini Bupati Rohul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) segera melakukan telaah dan memberikan instruksi atas kekosongan posisi sekretaris BPD Sei Kandis pasca pengunduran diri Susanti.

Tak hanya itu, sorotan tajam juga ditujukan kepada Kades Sei Kandis, Suprapto. Dirinya yang terang – terangan tidak merespon atas poin – poin kesepakatan dari perjanjian perdamaian antara Susanti dengan Muhammad ripai.Syahril yang turut menjadi saksi dalam upaya perdamaian tersebut, mengatakan ada tiga poin kesepakatan yang harus ditaati oleh Susanti sebagai konsekuensi dari upaya damai.

“Ada tiga poin upaya perdamaian antara kedua belah pihak termasuk Susanti yang menjadi pihak pertama akan mengundurkan diri sebagai sekretaris BPD Sei Kandis,” ujar Syahril lagi.

Tak dipungkiri, kisruh yang bermula dari perseteruan perihal bubuhan tanda tangan ketua BPD Muhammad ripai yang hilang di pengesahan Perdes APBDes perubahan T.A 2024. Muhammad ripai pun tegas mengatakan berkas yang diajukan tidak dapat dikatakan sebagai Perdes, karena legalitas keabsahan yang kurang akibat hilang nya tanda tangan, pun draft APBDes perubahan berkas yang diajukan tidak sesuai dengan yang sudah dijilid dan menjadi APBDes perubahan.

Terakhir, Syahril berharap upaya perdamaian yang telah dilakukan, bahkan dengan pencabutan lapdu di Polsek Rokan IV Koto, harus disertai dengan sikap Kades Suprapto untuk menjalankan perdamaian tersebut. “Semoga seluruh upaya perdamaian yang telah dilakukan tidak menjadi sia – sia akibat arogansi kades, hanya karena unsur kekeluargaan. Kami juga harapkan campur tangan Pemerintah melalui DPM-PD agar permasalahan ini cepat selesai,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *