Laporan:Ayu hrp
Siak,www.mediaaktualitas.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupaten Siak mendesak Menteri Kehutanan untuk segera mencabut izin operasional PT. Seraya Sumber Lestari (SSL) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak. Desakan ini disampaikan Ketua DPC LSM Penjara Siak, Optonica Zega, di Perawang pada Rabu (27/08/2025).
Optonica menyayangkan sikap pimpinan atau perwakilan PT. SSL yang dinilai arogan dan kurang beretika, terutama dalam menyikapi konflik berkepanjangan dengan masyarakat Tumang yang tak kunjung terselesaikan.
“Kita sangat menyayangkan sikap pimpinan PT. SSL yang kurang menghargai Bupati Siak sebagai pemangku kepentingan. Seharusnya perusahaan membangun komunikasi baik dengan pemerintah daerah, bukan malah arogan dan merasa bisa mengatur kepala daerah demi kepentingan usaha, tanpa memikirkan rakyat Siak, khususnya masyarakat Tumang,” tegas Optonica.
Ia juga menambahkan, PT. SSL dinilai tidak patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) lingkungan. Berdasarkan hasil peringkat Proper Raport sementara dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak, perusahaan tersebut memperoleh kategori merah di semua aspek, mulai dari pengendalian pencemaran udara, pencemaran air, pengelolaan limbah B3, pengelolaan gambut hingga pengelolaan sampah.
“Pimpinan PT. SSL tidak sadar diri atas pelanggaran yang dilakukan. Padahal seharusnya perusahaan mampu menjaga hubungan sosial dengan masyarakat, memberdayakan ekonomi lokal, dan menjaga kelestarian lingkungan. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya,” tambahnya.
Optonica menegaskan, perusahaan seharusnya membangun kolaborasi dengan pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan komunitas lokal untuk menciptakan keharmonisan dan kepercayaan publik.
“Untuk itu, kami berharap Menteri Kehutanan dapat mencabut izin operasional PT. SSL agar tidak lagi merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tutupnya.
Sebelumnya, arogansi pihak PT. SSL juga terungkap dalam pertemuan penyelesaian konflik hak hutan dan tanah di wilayah Kabupaten Siak. Pertemuan yang dihadiri Bupati Siak, Dr. Afni, bersama pihak perusahaan, memperlihatkan ketegangan serius. Konflik antara masyarakat Tumang dengan PT. SSL yang juga menjadi pemasok kayu bagi PT. RAPP itu telah berlangsung lebih dari 20 tahun dan hingga kini belum menemukan titik terang.