MANDAU –mediaaktualitas.com
Pelaksanaan acara Kenal Pamit Kapolsek Mandau yang digelar pada Sabtu (27/6/2026) menuai sorotan dari kalangan insan pers. Sejumlah wartawan mengaku tidak menerima informasi maupun undangan terkait kegiatan resmi tersebut, meski acara itu dinilai memiliki nilai informasi yang penting bagi masyarakat.
Baca juga:20 Pengurus Dilantik, Proklamator Orado Club Pekanbaru Awali Era Baru Pembinaan Atlet
Kekecewaan wartawan mencuat setelah dokumentasi acara beredar di berbagai grup percakapan media. Dalam diskusi tersebut, sejumlah wartawan mempertanyakan pola komunikasi Humas Polsek Mandau yang dinilai kurang terbuka terhadap insan pers.
Salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, persoalan utama bukan berkaitan dengan uang transportasi ataupun fasilitas lainnya, melainkan akses terhadap informasi.
“Kami tidak mempermasalahkan uang transportasi. Yang kami harapkan hanya komunikasi yang baik. Kalau ada kegiatan resmi kepolisian, seharusnya media diberi informasi agar masyarakat juga mengetahui kegiatan tersebut,” ujarnya.
Wartawan lainnya juga menilai hubungan kemitraan antara kepolisian dan media perlu terus dijaga melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghargai.
Berdasarkan percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, saat salah seorang wartawan menanyakan adanya kegiatan di Polsek Mandau, Kasi Humas Polsek Mandau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan acara internal personel yang memasuki masa pensiun.

Namun, dokumentasi yang diperoleh redaksi menunjukkan kegiatan yang berlangsung bertajuk “Kenal Pamit Kapolsek Mandau”, sebagaimana terlihat pada spanduk utama di lokasi acara.
Hingga berita ini diterbitkan, Mediaaktualitas.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasi Humas Polsek Mandau melalui pesan WhatsApp mengenai alasan tidak disampaikannya informasi kegiatan kepada wartawan serta penjelasan mengenai kegiatan tersebut. Namun, pesan yang dikirim belum memperoleh tanggapan.
Beberapa wartawan yang turut mencoba menghubungi pihak Humas juga mengaku belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Mediaaktualitas.com tetap membuka ruang hak jawab kepada Kapolsek Mandau maupun Kasi Humas Polsek Mandau apabila ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
laporan Lin hsb
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








