Padangsidimpuan – mediaaktualitas.com –
Respons cepat kembali ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Berbekal laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110, petugas segera bergerak ke kawasan Alaman Bolak, Jalan Sudirman, untuk menertibkan kendaraan mini cross yang menggunakan knalpot tidak standar dan menimbulkan kebisingan, Senin malam (6/7/2026).
Baca juga:Lahan TPA Sudah Dibeli Sejak 2021, Warga Desak Pembangunan Segera Dimulai
Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai mampu menjaga ketertiban serta kenyamanan warga yang sedang beraktivitas maupun menikmati suasana di ruang publik.
Laporan Warga Langsung Ditindaklanjuti
Laporan disampaikan oleh seorang warga bernama Arifin pada pukul 20.40 WIB. Ia mengeluhkan suara bising dari kendaraan mini cross berknalpot tidak standar yang mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan Alaman Bolak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Call Center 110 Polres Padangsidimpuan segera meneruskan informasi kepada personel Sat Lantas. Tidak berselang lama, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi, personel menemukan kendaraan mini cross yang menggunakan knalpot dengan tingkat kebisingan cukup tinggi. Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan berdialog bersama pemilik kendaraan serta berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan.
Pemilik Kendaraan Diberi Edukasi
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik. Pemilik juga diimbau agar segera mengganti knalpot yang digunakan dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan berbagai hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan berlalu lintas. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Sat Lantas Tingkatkan Patroli dan Pengawasan
AKP Jonni Silalahi menjelaskan, penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong masih menjadi salah satu keluhan yang paling sering diterima dari masyarakat karena kebisingannya mengganggu lingkungan, terutama di kawasan permukiman, tempat ibadah, fasilitas umum, dan ruang terbuka publik.

Menurutnya, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Berkat respons cepat personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, situasi di kawasan Alaman Bolak kembali kondusif. Hingga kegiatan berakhir, kondisi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali sebagai wujud pelayanan Polri yang responsif kepada masyarakat.
Laporan:Arif.S
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








