Example floating
Example floating
DaerahPadang sidempuanSumatera Utara

Lahan TPA Sudah Dibeli Sejak 2021, Warga Desak Pembangunan Segera Dimulai

mediaaktualitas
1
×

Lahan TPA Sudah Dibeli Sejak 2021, Warga Desak Pembangunan Segera Dimulai

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan,mediaaktualitas.com Harapan masyarakat Kota Padangsidimpuan terhadap hadirnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang representatif kembali mengemuka.

Pasalnya, lahan seluas sekitar 6,5 hektare yang telah dibeli Pemerintah Kota Padangsidimpuan sejak Tahun 2021 hingga kini belum juga memasuki tahap pembangunan, sehingga warga berharap realisasinya segera dilakukan.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan TPA terpadu sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan persampahan dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern serta berkelanjutan.

 

Pemkot Padangsidimpuan Siapkan Lahan TPA Sejak 2021

Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menjelaskan bahwa Pemerintah Kota telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp870 juta melalui APBD Tahun 2021 untuk pembelian lahan yang akan digunakan sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Lahan seluas sekitar 6,5 hektare tersebut berada di Desa Batang Bahal dan dipersiapkan sebagai langkah awal dalam membangun fasilitas pengelolaan sampah yang lebih terpadu guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Padangsidimpuan.

Baca juga:Camat Hutaimbaru Sambut Tim Evaluasi Aku Hatinya PKK

 

Pemerintah Targetkan Pengelolaan Sampah yang Terpadu

Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Padangsidimpuan terus berupaya mendorong percepatan pembangunan TPA terpadu agar sistem pengelolaan sampah di daerah tersebut menjadi lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga berencana meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan.

 

ilustrasi

 

Masyarakat Berharap Pembangunan Segera Direalisasikan

Keberadaan TPA dinilai menjadi kebutuhan penting dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Padangsidimpuan. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi berbagai persoalan persampahan sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan.

Meski lahan telah dibeli sejak tahun 2021, masyarakat masih menantikan langkah nyata pemerintah untuk segera memulai pembangunan. Warga berharap aset yang telah dibeli menggunakan anggaran daerah tersebut dapat segera dimanfaatkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Pembangunan TPA diharapkan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mewujudkan tata kelola persampahan yang modern, efektif, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

 

Laporan:Arif.S

Penerbit Redaksi mediaaktualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *