Example floating
Example floating
DaerahPadang lawasSumatera Utara

Kasus Pengancaman Lansia di Padang Lawas Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Polisi

mediaaktualitas
2
×

Kasus Pengancaman Lansia di Padang Lawas Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini

PADANG LAWAS –mediaaktualitas.com

Penanganan kasus dugaan pengancaman terhadap seorang lansia bernama Dahlia Hasibuan (55) di Kabupaten Padang Lawas kembali menjadi sorotan.

Selain mempertanyakan lambannya perkembangan penanganan perkara, keluarga korban juga menyampaikan dugaan adanya permintaan uang oleh seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polres Padang Lawas, Kamis (6/8/2026).

 

Baca juga:Resmikan Polres Padang lawas Utara ,Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga dan pendamping korban, dugaan tersebut bermula setelah laporan pengancaman diterima Polres Padang Lawas pada 4 Juni 2026.

Keluarga mengaku dihubungi oleh seseorang yang disebut sebagai oknum anggota kepolisian berinisial S, yang diduga meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu terkait proses penanganan perkara.

Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih berdasarkan pengakuan dari pihak keluarga korban dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Polres Padang Lawas maupun institusi kepolisian yang berwenang.

 

Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Polisi Masih Menunggu Klarifikasi

Menurut pihak keluarga, dugaan permintaan uang tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalisme penanganan perkara yang sedang berjalan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan maupun membantah adanya dugaan tersebut.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polres Padang Lawas terkait informasi yang disampaikan keluarga korban agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan.

 

Keluarga Korban Nilai Penanganan Perkara Berjalan Lambat

Kasus yang dilaporkan bermula dari dugaan pengancaman terhadap Dahlia Hasibuan. Korban mengaku dihadang oleh seorang pria yang diduga membawa parang saat berada di lahan miliknya.

Terlapor dalam perkara tersebut disebut berinisial S.H. Laporan resmi telah disampaikan ke Polres Padang Lawas sejak 4 Juni 2026.

 

Kolase tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga membahas penanganan perkara, disertai bukti transfer sebesar Rp500.000 dan riwayat panggilan suara yang beredar sebagai bagian dari informasi yang diklaim pihak pelapor.
Kolase tangkapan layar percakapan WhatsApp, riwayat panggilan suara, dan bukti transfer sebesar Rp500.000 yang disampaikan pihak pelapor sebagai bagian dari dugaan permintaan uang terkait penanganan perkara. Keaslian percakapan dan keterkaitannya dengan perkara tersebut masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

 

Keluarga korban menilai proses penanganan perkara berjalan lambat. Mereka menyebut hingga lebih dari dua bulan setelah laporan dibuat, belum terdapat penjelasan mengenai perkembangan status hukum terlapor maupun tindak lanjut penyidikan yang signifikan.

 

Pendamping Korban Mengaku Sulit Memperoleh Informasi Perkembangan Kasus

Selain mempertanyakan lambannya penanganan perkara, pihak pendamping korban juga mengaku mengalami kesulitan memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelidikan.

Mereka menyatakan upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian belum membuahkan hasil.

Bahkan, menurut mereka, nomor telepon seorang wartawan yang berupaya meminta konfirmasi diduga tidak lagi dapat menghubungi pihak yang bersangkutan. Dugaan tersebut juga masih memerlukan klarifikasi dari Polres Padang Lawas.

 

Masyarakat Minta Polda Sumut Lakukan Supervisi Penanganan Perkara

Atas kondisi tersebut, keluarga korban bersama sejumlah masyarakat dan aktivis meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap penanganan perkara.

Mereka juga meminta agar dugaan permintaan uang oleh oknum anggota kepolisian ditelusuri secara menyeluruh apabila terdapat bukti yang mendukung.

Mereka berharap aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang menjadi perhatian publik, antara lain:

Apakah benar terdapat oknum anggota kepolisian yang diduga meminta uang kepada keluarga korban?

Jika dugaan tersebut benar, berapa nominal yang diminta dan apa alasan permintaan tersebut?

Apa penyebab proses penanganan laporan dugaan pengancaman yang telah diterima sejak 4 Juni 2026 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan?

 

Polres Padang Lawas Belum Memberikan Keterangan Resmi

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Padang Lawas terkait dugaan permintaan uang maupun perkembangan penanganan perkara dugaan pengancaman tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Polres Padang Lawas maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, pemberitaan ini akan diperbarui sebagai bentuk keberimbangan informasi.

 

Laporan Arif.S

Penerbit Redaksi mediaaktualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *