DUMAI, RIAU – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Senin (7/9/2026).
Pengarahan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas.
Melalui kegiatan itu, jajaran Rutan Dumai mendapat penguatan terkait keamanan, pembinaan, pelayanan publik, hingga tata kelola administrasi. Selain itu, pimpinan mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja secara profesional dan responsif.
Dirjenpas Tekankan Kesiapsiagaan dan Keamanan
Dalam arahannya, Mashudi menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk bencana alam. Jajaran Pemasyarakatan juga diminta terus memantau berbagai isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selanjutnya, pengawasan terhadap pegawai juga menjadi perhatian. Setiap jajaran perlu menjaga disiplin serta menjalankan tugas sesuai aturan dan arahan pimpinan.
Selain itu, Dirjenpas meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) memperhatikan administrasi dan pengawasan terhadap senjata api. Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan di lingkungan Pemasyarakatan.
Perkuat Pembinaan dan Peran PK Bapas
Penguatan juga mencakup pelaksanaan pembinaan warga binaan. Jajaran diminta meningkatkan kualitas pembinaan agar memberikan manfaat dan mendukung proses reintegrasi sosial.
Pada sisi lain, peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) juga mendapat perhatian. Penguatan koordinasi diperlukan agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan lebih optimal.
Jajaran juga diminta mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan ke depan.
Anggaran dan Pengadaan Jadi Perhatian
Dalam pengarahan tersebut, pengelolaan anggaran turut menjadi perhatian. Jajaran diminta menjalankan penggunaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan.
Begitu pula dengan proses pengadaan. Setiap tahapan perlu dilakukan secara cermat agar mendukung pelaksanaan program dan kegiatan organisasi.
Persiapan berbagai kegiatan strategis juga perlu mendapat perhatian sejak awal. Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
Dorong Produk UMKM dan Ketahanan Pangan
Tidak hanya keamanan dan administrasi, Dirjenpas juga mendorong optimalisasi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan Pemasyarakatan.

Program ketahanan pangan juga menjadi bagian dari penguatan tersebut. Produk hasil pembinaan di Lapas dan Rutan diharapkan dapat terus dikembangkan.
Selain itu, antar-UPT dapat saling mendukung dalam penggunaan dan pemasaran produk. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai manfaat dari program pembinaan.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dalam bidang pelayanan, jajaran Pemasyarakatan juga diminta menindaklanjuti hasil evaluasi tata kelola pelayanan publik.
Penyelesaian berbagai usulan dan administrasi Pemasyarakatan menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola. Karena itu, setiap jajaran perlu memastikan proses administrasi berjalan tertib dan tepat waktu.
Penguatan keamanan data juga menjadi perhatian. Pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) harus dilakukan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketepatan data.
Selain itu, jajaran diminta memperhatikan peningkatan Wartelsuspas dan Inkopasindo. Identitas visual Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga harus diterapkan secara seragam.
Perkuat Komitmen Jajaran Rutan Dumai
Melalui pengarahan tersebut, Rutan Dumai diharapkan semakin siap menjalankan tugas Pemasyarakatan. Penguatan keamanan, pembinaan, pelayanan, serta tata kelola menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kinerja.
Baca juga:Dugaan Fee Proyek dan Konflik Kepentingan di Disdik Tapsel, Kejari Didesak Turun Tangan
Jajaran Rutan Dumai pun diharapkan terus menjaga kedisiplinan dan mengikuti arahan pimpinan. Dengan komitmen bersama, pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Laporan:Al Amin
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








