PADANGSIDIMPUAN — Tim gabungan yang terdiri dari Polres Padangsidimpuan, TNI, Polisi Militer, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Padangsidimpuan, Jumat (25/9/2026) malam hingga Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga 02.00 WIB. Razia merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah THM dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan serta aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan, razia gabungan tersebut menjadi salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.
“Razia ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Juli Purwono.
Petugas Lakukan Tes Urine Secara Acak
Selain melakukan pemeriksaan di lokasi hiburan malam, petugas BNNK Tapanuli Selatan juga melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.

Dari pemeriksaan tersebut, terdapat satu orang pengunjung yang memperoleh hasil tes urine positif narkotika.
Pengunjung tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, dalam kegiatan razia tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti fisik berupa narkotika di lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Hasil tes urine positif tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Imbau Pengunjung dan Pengelola THM
AKP Juli Purwono mengimbau masyarakat, khususnya para pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam, agar tidak menyalahgunakan, membawa, maupun terlibat dalam peredaran narkotika.
Baca juga:Tongkat Komando Berpindah, AKBP Eko Rubiyanto Resmi Jabat Kapolres Bengkalis
Menurutnya, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum.
Ia juga mengajak pengelola THM untuk turut menjaga lingkungan usahanya agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi di Kota Padangsidimpuan tetap aman dan kondusif,” imbaunya.
Razia gabungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus menjadi langkah preventif untuk menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan tertib di Kota Padangsidimpuan.
Laporan:Arif.S
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








