PEKANBARU — Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau agar lebih fokus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja melalui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSK) Tahun 2027.
Ketua DPW FSPMI Riau sekaligus Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau, Satria Putra, menilai pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menghabiskan energi memperdebatkan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor minyak dan gas bumi (migas), kelapa sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).
Menurut Satria, persoalan pembagian DBH merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang memiliki mekanisme tersendiri. Sementara penetapan upah minimum merupakan salah satu instrumen yang secara langsung berkaitan dengan kesejahteraan pekerja di daerah.
“Daripada energi pemerintah habis untuk memperdebatkan DBH, lebih baik fokus pada hal yang menjadi kewenangan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja, salah satunya memastikan UMP dan UMSK 2027 ditetapkan secara adil dan berpihak pada pekerja,” ujar Satria.
Ia menegaskan, tuntutan peningkatan upah bukan semata-mata persoalan nominal, tetapi berkaitan dengan beban kerja, risiko keselamatan, keterampilan, serta kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi Riau.
Soroti Beban dan Risiko Kerja
Satria mengatakan, pekerja di berbagai sektor strategis Riau selama ini menghadapi beban dan risiko kerja yang tidak ringan. Karena itu, menurutnya, struktur pengupahan juga harus mampu mencerminkan karakteristik masing-masing sektor.
“Kami kaum buruh sudah sangat muak. Keringat kami diperas setiap hari, bahkan banyak pekerja yang menghadapi risiko kerja tinggi. Di sisi lain, kami melihat berbagai persoalan kesejahteraan dan pemberitaan mengenai kasus korupsi di daerah. Tentu ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pekerja,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau dapat mempertimbangkan kondisi riil pekerja dalam proses pembahasan UMP dan UMSK 2027.
Evaluasi Pengawalan Upah 2026
FSPMI Riau juga mengingatkan kembali pengalaman pengawalan penetapan upah minimum tahun 2026.
Menurut Satria, aksi massa yang dilakukan buruh sebelumnya merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk memastikan kepentingan pekerja turut menjadi pertimbangan dalam kebijakan pengupahan.
“Pengalaman mengawal upah 2026 menunjukkan bahwa perjuangan buruh membutuhkan konsolidasi yang kuat. Untuk UMP dan UMSK 2027, FSPMI Riau bersama Aliansi Buruh telah menyiapkan konsolidasi dan aksi yang lebih besar apabila tuntutan pekerja tidak mendapatkan respons yang memadai,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini mulai mempersiapkan konsolidasi organisasi dan koordinasi dengan elemen serikat pekerja/serikat buruh di berbagai wilayah Riau.
FSPMI Ajukan Besaran UMSK 2027
Dalam pengawalan UMSK 2027, FSPMI Riau mengusulkan adanya tambahan upah di atas UMP bagi sejumlah sektor strategis dengan mempertimbangkan karakteristik pekerjaan dan tingkat risikonya.
Untuk sektor minyak dan gas bumi (migas) serta sektor penunjangnya, FSPMI mengusulkan tambahan sebesar 15 hingga 20 persen di atas UMP.
Usulan tersebut didasarkan pada tingginya risiko keselamatan kerja, kebutuhan terhadap tenaga kerja dengan keterampilan khusus serta karakteristik industri yang dinilai memiliki nilai ekonomi besar.
Sementara untuk sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit (CPO), FSPMI mengusulkan tambahan 12 hingga 15 persen di atas UMP.
Menurut FSPMI, pekerja di sektor tersebut menghadapi beban fisik yang berat, potensi paparan bahan kimia serta risiko kecelakaan kerja dalam menjalankan aktivitas di lapangan maupun industri pengolahan.
Adapun untuk sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), industri kayu serta pulp dan paper, FSPMI mengusulkan tambahan 10 hingga 15 persen di atas UMP.
Usulan itu mempertimbangkan karakteristik pekerjaan yang berkaitan dengan penggunaan alat berat, lingkungan kerja industri serta potensi paparan debu dan bahan kimia.
Siapkan Aksi Lebih Besar
Satria menegaskan, usulan tersebut akan terus diperjuangkan melalui mekanisme Dewan Pengupahan maupun jalur konsolidasi organisasi dan aksi massa.
“Kami meminta Pemprov Riau tidak berlindung di balik persoalan DBH. Kalau memang pemerintah mengklaim peduli terhadap kesejahteraan masyarakat Riau, salah satu buktinya adalah memastikan pekerja mendapatkan upah yang layak dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia mengatakan, apabila aspirasi buruh tidak mendapatkan respons, FSPMI bersama Aliansi Buruh Riau tidak menutup kemungkinan meningkatkan eskalasi gerakan melalui aksi massa hingga mogok daerah.
“Kalau tuntutan ini diabaikan, kami siap melakukan aksi yang lebih besar. Kami akan mengonsolidasikan kekuatan buruh di Riau untuk mengawal penetapan UMP dan UMSK 2027,” pungkas Satria Putra.
Laporan Pakcik Amin
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








