ROKAN HULU –mediaaktualitas.com
Pembangunan Gedung Pengadilan Agama (PA) Rokan Hulu yang berlokasi di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, terus berlangsung sesuai tahapan pekerjaan.
Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak Rp22.762.935.865 itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat.
LPK Rohul Siap Jalankan Fungsi Pengawasan
Pembangunan gedung tersebut dikerjakan oleh PT Mitra Agung Indonesia berdasarkan kontrak yang dimulai pada 24 Februari 2026 dengan masa pelaksanaan selama 300 hari kalender.
Baca juga:Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Identifikasi Terduga Pelaku
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan berlangsung normal. Sejumlah pekerja terlihat melaksanakan pekerjaan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
Ketua DPC Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Rokan Hulu, P. Dasopang, mengatakan organisasinya siap menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai ketentuan.
“Ini merupakan aset penting bagi masyarakat Rokan Hulu. Kami siap bersinergi melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan transparan, akuntabel, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi pelayanan hukum,” ujar Dasopang.
Proyek Diharapkan Selesai Tepat Waktu
Menurut Dasopang, pengawasan dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan proyek pemerintah agar sesuai spesifikasi teknis, jadwal, serta peraturan yang berlaku.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp22,7 miliar, pembangunan Gedung Pengadilan Agama Rokan Hulu diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Rokan Hulu.
Laporan: Hasan
Penerbit Redaksi mediaaktualitas








