Laporan : Al-amin
Dumai, www.mediaaktualitas.com – Beredar nya isu yang ditujukan kepadadinas Kesehatan (Dinkes) Kota Dumai beberapa waktu lalu soal anggaran sewa personal komputer yang di tuding memakai anggaran yang berlebihan.
Kesimpangsiuran informasi tersebut di bantah oleh pihak RSUD Dumai melalui Dr.Hafiz ketika di temui oleh awak media.
Dr.Hafiz selaku Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.Suhatman MARS Dumai membatah hal tersebut.
Menurutnya personal computer itu sangat diperlukan untuk sebuah Rumah sakit (RS).
Mengenai sewa personal computer (PC) ya kita memang ada, namun mengenai nominal biaya yang fantastis yang sempat di kabarkan melalui media beberapa hari lalu isu itu tidak benar, Personal Computer (PC) itu sangat urgent untuk RS. Karena peraturan mewajibkan RS menjalankan Rekam Medik Elektronik (RME), yang tentunya butuh perangkat komputer,” ujar Dr.Hafiz, Kamis (15/08/2024).
Ia juga menyampaikan, jika regulasi dilanggar, tentunya pasti ada sanksi yang berat, mulai dari pencabutan status akreditasi, pemutusan kerjasama termasuk dengan BPJS Kesehatan dan sanksi terberat, pencabutan Izin operasional.
“Permenkes No. 24 Tahun 2022, dan SE Menteri Kesehatan, dimana semua Fasilitas Kesehatan terutama RS Wajib menjalankan Rekam Medis Elektronik (RME),” jelasnya.
RME dijalankan dengan menggunakan Perangkat Komputer.
Dan sistem RME yang RS atau Fasilitas Kesehatan lain gunakan juga wajib terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat Kemenkes.
“Aplikasi Satu Sehat ini yang menjadi alat pantau Kemenkes RI apakah Faskes sudah menjalankan RME atau belum,” papar Wakil Direktur RSUD Dumai itu.
“Untuk menjalankan regulasi tersebut, maka dibutuhkan Perangkat Komputer yang memenuhi Spesifikasi minimal yang dipersyaratkan. Kami dengan urgensi tersebut dan ketersediaan anggaran di DPA Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun 2023 serta mempertimbangkan maintenance perangkat, maka memilih Sewa PC dan Server melalui e-katalog,” tandas dr Hafiz.
“Dengan berjalannya Rekam Medis Elekteonik (RME), tidak ada lagi antri yang panjang dalam hal pendaftaran pasien yang akan berobat di RSUD,” tutup nya.
Rls :(team)