Laporan:Pakcik Amin
DUMAI,www.mediaaktualitas.com
Pemanggilan klarifikasi ketiga oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai terhadap PT. Sumber Jaya Industri Oleo kembali berujung pada ketegangan. Kali ini, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang tengah difasilitasi secara tripartit oleh Disnaker.
Kekecewaan pihak SPN mencuat lantaran perusahaan hanya mengutus staf legal, Maruli Marbun, dalam pertemuan yang digelar Senin (6/5/2025) itu. Kehadiran tanpa membawa dokumen pendukung dan tanpa kewenangan mengambil keputusan dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap proses mediasi resmi.
Ketua DPC SPN Kota Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khasogi, didampingi Sekretaris Marjoni dan pengurus PSP SPN PT. Sumber Jaya Industri Oleo, menegaskan bahwa mereka menuntut kehadiran langsung General Manager perusahaan dalam pertemuan berikutnya.
“Ini bukan pertemuan seremonial. Kalau pada mediasi pertama nanti masih seperti ini, kami akan anggap perusahaan tidak serius. GM harus hadir, karena yang kami perlukan adalah keputusan, bukan alasan,” tegas Alfien dalam forum.
Lebih jauh, Alfien juga menyentil tindakan manajemen yang memutasi Ketua PSP SPN secara sepihak. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap pengurus serikat. “Kami juga ingin Hendra Wijaya, manajer yang melakukan mutasi, hadir dan menunjukkan sertifikasi kelayakannya sebagai pemimpin,” ujarnya tajam.
Sekretaris SPN Dumai, Marjoni, menilai bahwa sikap PT. Sumber Jaya Industri Oleo mencerminkan pelecehan terhadap Disnaker selaku fasilitator resmi. “Ini penghinaan terhadap lembaga negara. Kalau terus dibiarkan, ini bisa jadi pemicu aksi mogok. Itu hak normatif buruh yang dijamin undang-undang,” ucapnya.
SPN Dumai meminta Pemerintah Kota Dumai untuk turun tangan lebih tegas. Mereka mengingatkan bahwa kelalaian dalam menangani persoalan ini dapat berdampak pada instabilitas hubungan industrial di Dumai.