Pekanbaru , www.mediaaktualitas.com – Praktik pengadaan pakaian seragam siswa yang sudah jelas dilarang oleh aturan pemerintah, kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Tiga kepala sekolah negeri di Kecamatan Tambang, yakni SMP Negeri 3, SMP Negeri 7, dan SMA Negeri 2 Tambang, diduga kuat terlibat dalam permainan jual beli seragam melalui pihak ketiga.
Larangan ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181, yang secara tegas menyebutkan bahwa pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru, tidak diperkenankan melakukan penjualan seragam sekolah kepada siswa. Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim media Mimbarnegeri.com, Dutapekerja.com,dan mediaaktualitas.com, ketiga kepala sekolah tersebut diduga menggunakan jasa pihak ketiga berinisial IO dan T, yang diketahui berprofesi ganda sebagai pengusaha sekaligus oknum wartawan.
Seorang penjahit berinisial D, warga Desa Tarai Bangun, ketika ditemui tim media mengaku secara terbuka bahwa dirinya yang mengerjakan sekaligus menjadi pemodal seragam sekolah tersebut.
“Benar saya yang menjahit dan menjadi pemodal seragam untuk tiga sekolah itu. Kerja sama ini memang melalui IO dan T, yang disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan pihak kepala sekolah,” ungkap D kepada media ini.
Lebih jauh, di SMA Negeri 2 Tambang, setiap siswa bahkan disebut-sebut dibebankan biaya sebesar Rp1,7 juta untuk lima stel pakaian seragam. Angka ini menuai sorotan karena dinilai membebani wali murid dan bertentangan dengan aturan resmi.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatannya, oknum berinisial IO hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. Sementara, upaya menghubungi Kepala SMA Negeri 2 Tambang melalui ponselnya juga tidak pernah mendapat respons.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat praktik serupa kerap mencoreng dunia pendidikan. Tim media saat ini tengah berupaya meminta keterangan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, dan akan menyajikan kelanjutan kasus ini pada edisi berikutnya.