Example floating
Example floating
Pekanbaru

Syamsuar di Fitnah, Gibran Center Angkat Bicara

Admin
1
×

Syamsuar di Fitnah, Gibran Center Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Laporan: Tim

Pekanbaru, www.mediaaktualitas.com – Menjelang Pilkada 2024, dinamika politik memang cenderung meningkat, termasuk adanya upaya memanfaatkan momen ini untuk menyerang calon lain guna menciptakan citra negatif di mata masyarakat.

Praktik ini dapat merugikan proses demokrasi jika tidak didasarkan pada fakta dan kebenaran yang jelas.

Penting bagi semua pihak untuk mengutamakan integritas dan keadilan dalam berpolitik serta tidak menyebarluaskan informasi yang tidak terverifikasi secara akurat.

Sebagai media, seharusnya mereka bertanggung jawab untuk menyajikan berita secara akurat dan berimbang, serta mempertimbangkan dampak dari judul yang mereka gunakan terhadap individu atau kelompok yang bersangkutan.

Jika sebuah media memberikan informasi dengan judul yang menimbulkan kegaduhan dan merugikan seseorang, hal itu tentu sangat tidak diinginkan.

Pada dasarnya, etika jurnalistik mengharuskan media untuk mengutamakan kebenaran, integritas, dan keseimbangan dalam memberitakan setiap informasi, terlepas dari keinginan untuk menarik perhatian pembaca.

Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua bidang politik Gibran Centre Provinsi Riau Ahmat Zikri mengatakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk menjatuhkan reputasi salah satu bacalon.

“Fitnah terhadap mantan gubernur terkait dengan permasalahan BUMD PT. SPR sangat merugikan karena dapat merusak reputasi seseorang tanpa bukti yang kuat,” ujarnya.

“Penting untuk menunggu hasil investigasi yang objektif dan adil sebelum membuat kesimpulan atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi secara jelas,” tambah Ahmat Zikri.

Syamsuar diperiksa oleh Mabes Polri hanya sebagai saksi dalam konteks permasalahan BUMD PT. SPR, bukan sebagai tersangka.

Pemeriksaan sebagai saksi biasanya dilakukan untuk mendapatkan keterangan atau informasi terkait dengan suatu kasus, namun tidak berarti bahwa yang bersangkutan telah terlibat secara langsung dalam pelanggaran hukum.

Kasus ini terjadi di tahun 2010-2015 yang dimana saat itu gubernurnya bukanlah Syamsuar, sedangkan Syamsuar di panggil sebagai gubernur tahun 2019-2024.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *