Example floating
Example floating
Mandau

Team Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis, Berhasil Mengamankan IM,Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

Admin
1
×

Team Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis, Berhasil Mengamankan IM,Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MANDAU,www.mediaaktualitas.com

IM 27, yang bekerja sebagai buruh bangunan warga jalan bathin batuah Rt.001,Rw.001 kelurahan pematang pudu kecamatan mandau Kabupaten Bengkalis, tak berkutik saat diamankan oleh Team Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis. pada hari kamis tanggal 26 September 2024 sekira pukul 16.00 WIB. dirumahnya.

IM, diamankan karna di duga telah melakukan Tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

Sebelum nya, IM, sudah pernah melakukan aksinya sebanyak 3 kali di daerah kampung tengah, dan berhasil mencuri 1 (satu) unit handphone samsung.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, Mengatakan , pada hari Minggu tanggal 8 September 2024 sekira pukul 07.30 WIB. BR, meletakkan handphone, merk Apple iPhone 14 Pro Max warna Deep Purple dengan nomor imei : 355656667342927, miliknya diatas kasur tempat dia berbaring.

Kemudian, Lanjut nya, sekira jam 07.30 WIB, BR, bangun dari tidurnya, dan melihat handphone miliknya sudah tidak ada di tempat tidurnya, selanjutnya Ia, keluar kamar dan melihat atap dibagian tangga sudah terbuka, Lalu ia turun keruang tamu, kemudian Ia melihat jam merk Eiger warna hitam biru juga sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Atas kejadian tersebut, BR melaporkan nya ke pihak kepolisian.ujar

Berdasarkan laporan tersebut, Atas perintah Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan, S.Tr.K., bersama Team Opsnal 125 melakukan penyelidikan.

Informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di sekitar pinggir jalan lintas KM.10 kulim.

Dari informasi tersebut , Sekira pukul 16.00 WIB Team Opsnal 125 Polres Bengkalis, Berhasil mengamankan IM, kemudian, kepada Team Opsnal, Ia, mengaku telah pencuri (satu) unit Handpone iphone 14 Pro Max, 1 (satu) unit Jam tangan Eiger warna hitam biru milik ( BR ) di rumahnya di Jl. Bathin batuah NO.35 RT/RW: 002/001 kecamatan mandau kabupaten Bengkalis., Kemudian menjual nya kepada JD seharga Rp. 700.000,-.

Selanjutnya, Team Opsnal melakukan pengejaran terhadap JD, di jalan km.10 Rangau, Namun JD. tidak ditemukan di rumahnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, selanjutnya, Team Opsnal membawa pelaku beserta barang bukti (satu) buah jaket kain berwarna merah hitam., (satu) buah topi berwarna hitam merek USA., (satu) unit jam tangan merek eiger warna biru hitam ke kantor Satreskrim 125 Duri.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *