Siak,www.mediaaktualitas.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan koreksi anggaran hingga Rp736,6 miliar sebagai langkah penyelamatan fiskal di tengah tekanan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Koreksi besar-besaran ini dilakukan di awal kepemimpinan Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal Budi, yang resmi menjabat sejak 4 Juni 2025. Selain menata ulang anggaran, pemerintahan Afni–Syamsurizal juga berkomitmen menuntaskan warisan tunda bayar tahun 2024.
Dari total tunda bayar sebesar Rp326,9 miliar, Pemkab Siak telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp205,4 miliar hingga 19 November 2025. Saat ini, sisa tunda bayar yang masih harus diselesaikan mencapai sekitar Rp121,5 miliar.
“Sampai hari ini pun kami masih terus membayarkan tunda bayar 2024. Bahkan, per hari ini saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya tersisa Rp3,7 juta saja,” ungkap Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, dalam konferensi pers capaian kinerja Pemkab Siak 2025 sekaligus transparansi agenda 2026.
Konferensi pers tersebut digelar pada Senin (29/12/2025) di Pendopo Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, dan dirangkai dalam kegiatan Kaleidoskop 2025, yang untuk pertama kalinya dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Siak Syamsurizal Budi, Sekda Siak Mahadar, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta direksi BUMD. Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama, SH, MH, Anggota DPRD Siak Sujarwo, insan pers, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Siak.
Melalui pemaparan terbuka ini, Pemkab Siak menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang lebih sehat, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi fondasi dalam menyusun arah pembangunan Siak ke depan.














