Example floating
Example floating
DaerahSiak

Bukan Sekadar Slogan Zero Tolerance! IJEN Riau Desak BGN Bongkar Dugaan Lemahnya Pengawasan di Siak

mediaaktualitas
0
×

Bukan Sekadar Slogan Zero Tolerance! IJEN Riau Desak BGN Bongkar Dugaan Lemahnya Pengawasan di Siak

Sebarkan artikel ini

SIAK, RIAU — Kebijakan zero tolerance yang digaungkan Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Sudaryono kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Siak, Riau, dipertanyakan menyusul munculnya dugaan lemahnya pengawasan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Independen Nusantara (IJEN) Riau, Ricky Zulvia Putra, bahkan secara terbuka mendesak Unit Pelaksana BGN Riau melakukan evaluasi terhadap Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Siak, Lisa Wahari.

 

Ricky menilai fungsi Korwil sebagai kepanjangan tangan BGN di daerah seharusnya menjadi pengawas utama agar seluruh SPPG menjalankan program sesuai petunjuk teknis (Juknis), standar operasional prosedur (SOP), serta ketentuan keamanan pangan.

 

Namun, menurutnya, terdapat persoalan serius yang justru memunculkan dugaan bahwa pengawasan di lapangan belum berjalan sebagaimana mestinya.

 

Korwil Disorot, SPPG Diduga Beroperasi Tak Sesuai Ketentuan

 

Ricky mengecam keras dugaan adanya SPPG yang tetap menjalankan aktivitas meski kondisi lokasi dinilai tidak memenuhi standar yang seharusnya menjadi perhatian dalam penyelenggaraan program MBG.

 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan keberadaan dapur SPPG yang berada bersebelahan dengan kandang ternak aktif.

Bangunan SPPG di Kabupaten Siak yang menjadi sorotan terkait dugaan persoalan standar lokasi
Bangunan yang disebut sebagai salah satu lokasi SPPG di Kabupaten Siak, Riau, menjadi sorotan terkait dugaan pemenuhan standar dan pengawasan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Menurut Ricky, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena menyangkut aspek kebersihan lingkungan dan keamanan pangan bagi makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat.

 

“Korwil merupakan mata dan telinga Badan Gizi Nasional yang mengawal keberhasilan program strategis ini langsung di tengah masyarakat. Bukan melakukan perlindungan terhadap SPPG yang tidak mengikuti Juknis tentang tata kelola penyelenggaraan program MBG,” tegas Ricky.

 

Ia meminta BGN Riau tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Jika benar terdapat pelanggaran standar, kata dia, harus ada tindakan tegas dan transparan.

 

Kasus Desember 2025 Kembali Disorot

 

Ricky juga menyinggung rekam jejak persoalan pengawasan SPPG di wilayah Kabupaten Siak.

 

Ia menyebut pada Desember 2025 pernah mencuat persoalan puluhan dapur di Kecamatan Tualang yang diduga telah beroperasi meskipun belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), namun telah menyediakan makanan MBG bagi sejumlah sekolah.

 

Menurut Ricky, persoalan tersebut semestinya menjadi pembelajaran penting bagi seluruh jajaran BGN agar proses survei dan persetujuan lokasi SPPG dilakukan secara ketat.

 

Namun, kini muncul kembali dugaan persoalan terkait lokasi dapur SPPG yang disebut bersebelahan dengan kandang ternak aktif.

 

“Kalau persoalan seperti ini kembali muncul, tentu publik berhak mempertanyakan bagaimana proses survei lokasi dilakukan. Apakah benar-benar diperiksa secara menyeluruh atau hanya sebatas administrasi?” kata Ricky.

 

Pertanyakan Kredibilitas Tim Survei BGN

 

Ricky bahkan mempertanyakan kredibilitas tim survei BGN yang memberikan penilaian terhadap kelayakan lokasi SPPG.

 

Menurutnya, survei lokasi bukan sekadar formalitas. Tim survei harus memastikan lingkungan sekitar dapur benar-benar aman, higienis, dan tidak berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan pangan.

 

Ia juga menyoroti adanya sejumlah bangunan SPPG yang sebelumnya disebut oleh Lisa Wahari belum memenuhi standar kelayakan untuk dijadikan titik pelayanan, tetapi tetap dapat menjalankan program.

 

“Kalau memang sejak awal diketahui belum memenuhi standar, pertanyaannya sederhana: mengapa tetap bisa beroperasi?” ujar Ricky.

 

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Lisa Wahari, pihak mitra disebut tetap bersikeras menjalankan program dengan alasan telah memperoleh persetujuan dari pihak pusat.

 

Pernyataan tersebut, menurut Ricky, justru harus ditelusuri lebih jauh oleh BGN.

 

Jika benar terdapat persetujuan dari pusat, kata dia, maka mekanisme persetujuan tersebut harus dibuka dan diperiksa. Sebaliknya, jika tidak ada persetujuan sebagaimana yang diklaim, maka pihak yang memberikan informasi tersebut juga harus dimintai pertanggungjawaban.

 

Desak BGN Riau Evaluasi Korwil Siak

 

Atas berbagai persoalan tersebut, Ricky secara tegas mendesak Kepala Unit Pelaksana Teknis BGN Riau, Syartiwidya, untuk turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Korwil BGN Kabupaten Siak.

 

Ia meminta evaluasi tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menyentuh proses pengawasan lapangan, survei lokasi, pemberian rekomendasi, hingga pengawasan terhadap SPPG yang telah beroperasi.

 

“Kalau ditemukan pelanggaran, jangan hanya mitranya yang diperiksa. Tim yang melakukan survei dan pihak yang memberikan persetujuan juga harus dievaluasi. Bila terbukti lalai, tentu harus ada sanksi,” tegasnya.

 

Menurut Ricky, pengawasan yang lemah dapat berdampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.

 

Program tersebut menggunakan anggaran negara dan menyasar anak-anak sekolah serta kelompok penerima manfaat lainnya. Karena itu, seluruh prosesnya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan keamanan pangan.

 

Seluruh SPPG di Siak Diminta Diaudit

 

Tidak hanya meminta evaluasi terhadap Korwil, Ricky juga mendesak BGN melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Siak.

Baca juga:Bung Yudistira Nasution Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan: Profesional Dalam Bekerja

Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada SPPG yang beroperasi tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan.

 

“Jangan menunggu viral baru bertindak. Pengawasan harus dilakukan sebelum terjadi persoalan yang lebih besar,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan zero tolerance yang digaungkan Kepala BGN Sudaryono.

 

Namun, menurut Ricky, kebijakan tersebut tidak akan berarti jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat hingga tingkat daerah.

 

“Kami mendukung zero tolerance. Tetapi jangan hanya menjadi slogan di pusat. Kebijakan itu harus benar-benar diterapkan sampai ke dapur-dapur SPPG di daerah, termasuk Kabupaten Siak,” tegasnya.

 

Ricky berharap BGN Riau segera mengambil langkah konkret sehingga seluruh SPPG, khususnya di Kecamatan Tualang, benar-benar menjalankan program MBG berdasarkan standar operasional yang berlaku.

 

Ia juga meminta BGN membuka ruang transparansi kepada masyarakat apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG, sehingga program strategis pemerintah tersebut tidak kehilangan kepercayaan publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BGN Riau maupun Korwil BGN Kabupaten Siak terkait tudingan dan desakan evaluasi yang disampaikan Ketua DPW IJEN Riau tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

 

Laporan:Ayu HRP

Penulis/Penerbit Redaksi mediaaktualitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *